Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Juli 2020, AirNav Indonesia: Pergerakan Pesawat Naik Hampir Dua Kali Lipat

AirNav Indonesia mencatat pergerakan pesawat udara di ruang udara Indonesia semakin meningkat.

30 Agustus 2020 | 06.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia melakukan pemantauan lalulintas penerbangan di Tower Airnav, Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Rabu, 25 September 2019. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia mencatat pergerakan pesawat udara di ruang udara Indonesia semakin meningkat.

Direktur Utama AirNav Indonesia, M. Pramintohadi Sukarno, menyampaikan bahwa total aktivitas pesawat udara yang dikelola oleh AirNav Indonesia pada Juli 2020 sejumlah 76.614 pergerakan, meningkat dibandingkan dengan pergerakan pesawat pada Juni 2020 sejumlah 47.674 pergerakan.

“Seiring dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat di industri penerbangan, tren peningkatan pergerakan pesawat udara untuk rute domestik terjadi di hampir seluruh bandara-bandara besar di Indonesia," ujarnya, Sabtu 29 Agustus 2020. 

Untuk Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, misalnya, Juni AirNav Indonesia Cabang Denpasar mengelola 545 pergerakan pesawat udara, kemudian meningkat lebih dari dua kali lipat pada Juli 2020 menjadi 1.373 pergerakan.

Peningkatan tersebut terangnya, telah diantisipasi oleh AirNav Indonesia melalui berbagai program yang diluncurkan dalam menghadapi penurunan pergerakan pesawat udara akibat pandemi Covid-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini



Kepala Divisi Pengendalian Pelayanan Navigasi Penerbangan AirNav Indonesia, Endaryono mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk melindungi personel layanan navigasi penerbangan dari penularan Covid-19.

“Kami memiliki tiga prosedur adaptasi kebiaan baru yakni protokol operasional, protokol personel on-duty dan perlindungan tempat kerja, ujarnya.

Ketiga protokol ini mengadaptasi protokol kesehatan ketat yang diterapkan di industri penerbangan antara lain, membatasi jumlah personel yang bertugas, membatasi kontak fisik, jaga jarak, pengecekan suhu tubuh berkala, serta penggunaan alat pelindung diri.

Penggunaan APD seperti masker, face shield dan sarung tangan, serta prosedur mitigasi untuk personel yang merasa kurang sehat. Seluruh protokol kesehatan ketat ini tetap mengedepankan keselamatan dan efisiensi penerbangan.

Endaryono menambahkan AirNav Indonesia di tengah pandemic ini aktif mengusulkan dan menerapkan inovasi efisiensi penerbangan agar maskapai dapat menghemat bahan bakar sehingga menekan biaya operasional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini



“Salah satu program yang kami luncurkan di tengah pandemi ini adalah trial UPR, tol udara dengan rute berbasis satelit atau performance-based navigation [PBN route], Continue Climb Operation (CCO) dan Continue Descent Operation (CDO) serta penerapan no delay departure. Seluruh prosedur ini membuat pesawat udara jarang berhenti baik di darat maupun di udara, sehingga dapat menghemat penggunaan avtur,” kata Endaryono.

AirNav Indonesia juga aktif melakukan pertemuan bilateral dan regional melalui daring dengan penyedia layanan navigasi penerbangan negara lain.

“Pada pertemuan tersebut kami berbagi informasi mengenai penanganan Covid-19 pada industri penerbangan di negara lain. Selain itu kami juga memperbarui informasi mengenai kebijakan pembukaan izin kunjungan dari dan ke negara lain, sehingga meningkatkan jumlah penerbangan,” ujarnya.

AirNav melayani navigasi penerbangan di 285 titik layanan di seluruh Indonesia. Selain itu, AirNav juga melakukan pelayanan navigasi penerbangan di sejumlah ruang udara negara lain. Luas ruang udara Indonesia adalah 1.476.049 NM, sementara AirNav melayani Flight Information Region (FIR) seluas 2.219.629 NM.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus