Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Jumlah Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Naik 2 Kali Lipat, Rute Bali dan Singapura Terfavorit

Sepanjang Januari-Juni 2022, penumpang di Bandara Soekarno-Hatta mencapai 18,15 juta orang

1 Agustus 2022 | 15.42 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pesawat Airbus A320-200 maskapai Pelita Air parkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis 28 April 2022. PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pelita Air Service (PAS) membuka penerbangan perdana dengan pesawat Airbus A320-200 rute reguler dari Bandara Soekarno-Hatta ke Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali dan sebaliknya guna mewujudkan komitmen mendukung pengembangan industri transportasi udara dan memperkuat konektivitas di tanah air dengan melayani penerbangan komersial berjadwal (regular flight). ANTARA FOTO/Fauzan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Angkasa Pura II (Persero) mencatat, selama Semester I 2022, Bandara Soekarno-Hatta melayani 220 rute penerbangan yang terdiri atas 112 rute domestik dan 108 rute internasional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

President Director AP II Muhammad Awaluddin menuturkan angka ini naik 43,8 persen ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya. Adapaun Bandara Soekarno-Hatta melayani penerbangan dari dan ke 153 rute penerbangan yang 71 di antaranya adalah rute penerbangan domestik. "Dan 82 rute penerbangan internasional yang sebagian besar adalah penerbangan repatriasi WNI," kata Awaluddin, Senin, 1 Agustus 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dilihat dari jumlah pergerakan penumpang, kata Awaluddin, sepanjang Januari-Juni 2022, penumpang di Bandara Soekarno-Hatta mencapai 18,15 juta orang atau naik hampir 100 persen ketimbang periode yang sama tahun lalu. Selama semester I 2021, jumlah penumpang penumpang di bandara terpadat itu 9,10 juta orang. 

"Dari data pergerakan penumpang juga dapat diketahui bahwa sektor pariwisata nasional tengah kembali bergeliat," tutur dia. 

Awaluddin menyebutkan rute penerbangan terfavorit di Bandara Soekarno-Hatta adalah dari dan ke Denpasar, Bali, dengan jumlah penumpang 1,92 juta orang.  "Bali menjadi rute paling favorit, sejalan dengan pemulihan pariwisata termasuk dibukanya kembali Bali untuk kunjungan wisatawan mancanegara dari seluruh negara," ujarnya. 

Menurut dia, penerbangan ke Bali meningkat karena pelaku perjalanan ingin kembali berlibur setelah sebelumnya pergerakan pariwisata terhambat karena pandemi Covid-19. Setelah Bali, rute penerbangan yang banyak diminat penumpang adalah Medan dengan jumlah 1,65 juta pergerakan.

Selanjutnya, Surabaya menjadi rute favorit dengan jumlah 1,25 juta penumpang; Ujung Pandang dengan 1,21 juta penumpang; dan Pontianak dengan 847.000 penumpang. Sementara itu untuk rute internasional, Singapura menduduki posisi pertama dengan jumlah 543.821 penumpang. Kemudian, Jeddah (Arab Saudi) dengan 272.652 penumpang; Kuala Lumpur (Malaysia) dengan 241.095 penumpang; Doha (Qatar) dengan 187.064 penumpang; dan Dubai (UEA) dengan 176.899 penumpang. 

“Penerbangan internasional di tengah pandemi sebagian besar untuk perjalanan penting seperti repatriasi dan lain sebagainya. Pada Semester I 2022, negara-negara mulai membuka destinasi internasional dan ini turut mendorong peningkatan penumpang internasional,” kata Awaluddin. 

Adapun rasio pemulihan lalu-lintas penerbangan di Bandara Soetta telah menyentuh 82,5 persen. “Recovery rate di Bandara Soekarno-Hatta sudah sekitar 82,5 persen, yang artinya lalu lintas penerbangan sudah sekitar 82,5 persen dari kondisi 2019 saat belum ada pandemi. Kami akan menjaga dan mendorong rasio pemulihan ini sehingga dapat berdampak kepada pemulihan sektor penerbangan secara nasional,” tutur Awaluddin.

JONIANSYAH HARDJONO 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus