Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kapal Sunda Kelapa-Kepulauan Seribu Stop Operasi, Ini Sebabnya

Kapal Motor Sabuk Nusantara 66 yang melayani trayek Pelabuhan Sunda Kelapa-Kepulauan Seribu resmi berhenti beroperasi.

6 Januari 2020 | 11.45 WIB

Sejumlah KM Sabuk Nusantara dan KM Camara Nusantara yang menjadi angkutan lebaran dalam mudik sepeda motor gratis naik kapal laut bersandar di Pelabuhan Penumpang Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, 12 Juni 2018.  ANTARA/Hafidz Mubarak A
Perbesar
Sejumlah KM Sabuk Nusantara dan KM Camara Nusantara yang menjadi angkutan lebaran dalam mudik sepeda motor gratis naik kapal laut bersandar di Pelabuhan Penumpang Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, 12 Juni 2018. ANTARA/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kapal Motor (KM) Sabuk Nusantara 66 yang melayani penumpang trayek Pelabuhan Sunda Kelapa-Kepulauan Seribu resmi berhenti beroperasi pada 1 Januari 2020. Pemberitahuan ini disampaikan PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni (Persero) melalui akun media sosial resminya sejak lima hari lalu.

"Sesuai dengan SK Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP 815 l/DJPL/2019 tanggal 18 November, dengan ini diberitahukan bahwa KM Sabuk Nusantara 66 mulai 1 Januari 2020 tidak melayani rute Pelabuhan Sunda Kelapa-Kepulauan Seribu," tulis Pelni dalam informasi tersebut.

Pengumuman itu lantas dibenarkan langsung oleh Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni, Yahya Kuncoro. Menurut Yahya, kebijakan tersebut mengacu pada keputusan Kementerian Perhubungan selaku regulator.  "Karena landasan dari operator adalah penugasan," ujarnya dalam pesan tertulis kepada Tempo, Senin, 6 Januari 2020.

Adapun KM Sabuk Nusantara adalah armada pelayaran milik Kementerian Perhubungan yang dioperasikan oleh perusahaan pelat merah, yakni Pelni. Yahya menerangkan, perseroannya sebelumnya hanya memiliki satu armada untuk trayek itu.

Adapun Direktur Lalu-lintas Laut Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Captain Wisnu Handoko mengatakan ada beberapa alasan KM Sabuk Nusantara 66 mandek dijalankan. Kebijakan ini merupakan hasil evaluasi pengusulan trayek perintis yang dilakukan setiap tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini


Wisnu menjelaskan, pertimbangan tersebut meliputi wilayah Kepulauan Seribu yang saat ini tidak termasuk kategori 3TP atau daerah tertinggal, terdepan, terluar dan perbatasan. Selanjutnya, trayek Kepulauan Seribu pada masa ini sudah banyak dilayani oleh kapal liner milik swasta.

"Perlu diketahui bahwa trayek perintis seharusnya tidak bersinggungan dengan trayek yang sudah dilayani perusahaan swasta," ucapnya.

Pertimbangan selanjutnya, ujar dia, Pemda DKI pada 2019 telah memiliki sejumlah kapal yang dioperasikan pemerintah daerah. Kapal itu berfungsi melayani penumpang di wilayah Kepulauan Seribu.

Di sisi lain pada 2020, ia menjelaskan, Pemda DKI maupun KSOP belum mengajukan pengadaan kapal perintis seperti pemerintah daerah lain yang mengajukan kapal tipe penumpang dan kargo. Temuan ini sesuai dengan hasil penelaahan tim audit internal dan eksternal untuk penyelenggaraan perintis.


Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus