Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Pangkalpinang - Kepolisian Resor (Polres) Belitung segera menghentikan penyidikan kasus penganiayaan dan pengrusakan kendaraan operasional rombongan Wakil Gubernur Bangka Belitung Abdul Fatah dan Satpol PP oleh kelompok penambang timah ilegal. Penyerangan itu dilakukan di aliran sungai Sengkelik Kawasan Hutan Lindung Geosite Desa Sijuk Kecamatan Sijuk Kabupatan Belitung, Sabtu, 2 November 2019 lalu.
Akibat penyerangan itu, mobil dinas Abdul Fatah dan kendaraan operasional penertiban dirusak para penambang timah ilegal. Puluhan anggota Satpol PP menderita luka akibat penyerangan itu. Bahkan Abdul Fatah diintimidasi dengan didorong hingga terduduk dan dipaksa berendam di sungai.
"Ada tiga laporan yang rencananya akan kita hentikan. Dua laporan dari Satpol PP terkait penganiayaan dan pengrusakan kendaraan operasional. Serta laporan penambang timah terkait pembakaran mesin tambang," ujar Kapolres Belitung Ajun Komisaris Besar Ari Mujiono kepada wartawan di Pangkalpinang, Rabu, 18 Desember 2019.
Ari menuturkan alasan akan dihentikannya penyidikan perkara tersebut dikarenakan kedua belah pihak yang sebelumnya bertikai, sepakat untuk berdamai dan mencabut laporannya masing-masing.
"Ada mediasi beberapa hari lalu di Kantor Bupati Belitung yang memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak. Dari pertemuan itu, disepakati masing-masing pihak tidak akan melanjutkan perkara itu dan mencabut laporannya," ujar dia.
Menurut Ari, penyidik saat ini sedang memproses administrasi penghentian penyidikan kasus itu dan sudah menyerahkan barang bukti kepada kedua belah pihak. Namun Ari belum bersedia berkomentar kapan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) akan diterbitkan.
Namun, Ari memastikan, polisi akan bertindak tegas jika ada penambang timah ilegal yang kembali beraktivitas di kawasan hutan lindung Geosite. Sebagai area terlarang, kata dia, pihaknya akan menangkap siapapun penambang yang kembali beraktivitas.
SERVIO MARANDA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini