Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Kasus Penyerangan Wagub Babel oleh Penambang Timah Ilegal Distop

Polres Belitung segera menghentikan penyidikan penyerangan Wagub Babel oleh penambang timah ilegal setelah kedua pihak berdamai.

18 Desember 2019 | 20.13 WIB

Puluhan penambang di HL Geosite Sungai Sengkelik, Belitung, menyerang melakukan Satpol PP Bangka Belitung yang dipimpin Wakil Gubernur Abdul Fatah. Akibatnya belasan kendaraan rusak dan dibakar. Lebih dari 30 anggota Satpol PP juga menderita luka. tempo/Servio Maranda
Perbesar
Puluhan penambang di HL Geosite Sungai Sengkelik, Belitung, menyerang melakukan Satpol PP Bangka Belitung yang dipimpin Wakil Gubernur Abdul Fatah. Akibatnya belasan kendaraan rusak dan dibakar. Lebih dari 30 anggota Satpol PP juga menderita luka. tempo/Servio Maranda

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Kepolisian Resor (Polres) Belitung segera menghentikan penyidikan kasus penganiayaan dan pengrusakan kendaraan operasional rombongan Wakil Gubernur Bangka Belitung Abdul Fatah dan Satpol PP oleh kelompok penambang timah ilegal. Penyerangan itu dilakukan di aliran sungai Sengkelik Kawasan Hutan Lindung Geosite Desa Sijuk Kecamatan Sijuk Kabupatan Belitung, Sabtu, 2 November 2019 lalu.

Akibat penyerangan itu, mobil dinas Abdul Fatah dan kendaraan operasional penertiban dirusak para penambang timah ilegal. Puluhan anggota Satpol PP menderita luka akibat penyerangan itu. Bahkan Abdul Fatah diintimidasi dengan didorong hingga terduduk dan dipaksa berendam di sungai.

"Ada tiga laporan yang rencananya akan kita hentikan. Dua laporan dari Satpol PP terkait penganiayaan dan pengrusakan kendaraan operasional. Serta laporan penambang timah terkait pembakaran mesin tambang," ujar Kapolres Belitung Ajun Komisaris Besar Ari Mujiono kepada wartawan di Pangkalpinang, Rabu, 18 Desember 2019.

Ari menuturkan alasan akan dihentikannya penyidikan perkara tersebut dikarenakan kedua belah pihak yang sebelumnya bertikai, sepakat untuk berdamai dan mencabut laporannya masing-masing.

"Ada mediasi beberapa hari lalu di Kantor Bupati Belitung yang memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak. Dari pertemuan itu, disepakati masing-masing pihak tidak akan melanjutkan perkara itu dan mencabut laporannya," ujar dia.

Menurut Ari, penyidik saat ini sedang memproses administrasi penghentian penyidikan kasus itu dan sudah menyerahkan barang bukti kepada kedua belah pihak. Namun Ari belum bersedia berkomentar kapan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) akan diterbitkan.

Namun, Ari memastikan, polisi akan bertindak tegas jika ada penambang timah ilegal yang kembali beraktivitas di kawasan hutan lindung Geosite. Sebagai area terlarang, kata dia, pihaknya akan menangkap siapapun penambang yang kembali beraktivitas.

 

SERVIO MARANDA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Servio Maranda

Kontributor Tempo di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus