Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan Badan Pengawas Pemilihan Umum RI seharusnya menyelidiki isu dugaan politisasi beras bantuan sosial Bulog (Bansos Bulog) yang dijadikan sarana kampanye pada Pemilu 2024
"Saya kira kalau masalah-masalah yang berkaitan dengan Pemilu atau kampanye supaya disampaikan kepada Bawaslu saja," kata Wapres Ma’ruf ketika ditemui wartawan di Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024.
Pernyataan itu disampaikan Wapres Ma'ruf saat menanggapi foto beras Bansos Bulog yang ditempel stiker pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang beredar di media sosial X.
Beras dalam kemasan kantong plastik ukuran 5 kilogram itu merupakan cadangan beras pemerintah untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
"Biar nanti Bawaslu yang memberikan (keputusan), apakah ada pelanggaran atau tidak," kata Wapres.
Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurti mengatakan bahwa Bulog tidak pernah menempelkan atribut apa pun pada kemasan beras, selain label Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Bulog.
Bayu menjelaskan bahwa beras SPHP sangat mudah didapatkan masyarakat karena Bulog bekerja sama dengan berbagai jaringan distributor sampai ke ritel modern dalam pemasarannya.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi juga memastikan tidak ada satu pun logo yang ditempelkan dalam kemasan beras bansos tersebut, selain logo Bapanas dan Bulog.
Namun, Arief mengaku sulit untuk mengatur beras yang sudah disalurkan dan sudah sampai ke masyarakat.
"Kan kita enggak tahu dibeli siapa saja, jadi memang agak sulit ngaturnya kalau sudah di masyarakat. Tetapi yang pasti, dari kami tidak ada memuat stiker yang lain," ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.