Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Nusa Dua - Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin mengomentari batalnya kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM jenis premium.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya kira besok bisa mendapat keterangan yang lebih komplet," kata Ngabalin di Nusa Dua, Bali, Kamis, 11 Oktober 2018.
Menurut Ngabalin Presiden Joko Widodo memiliki pertimbangan ihwal pembatalan kenaikan harga tersebut. "Mungkin sebentar kita dapat keterangan baru," ujarnya. Ihwal tersebut, tutur Ngabalin, karena saat ini presiden Joko Widodo masih fokus dalam pertemuan Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia di Bali.
"Presiden juga punya pertimbangan dalam situasi annual meeting (IMF dan Bank Dunia) acara yang besar. Tapi normal saja, saya pikir presiden begitu konsen dengan acara ini," tuturnya.
Adapun sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM, Ignasius Jonan yang mengumumkan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak jenis premium menjadi Rp. 7.000 per liter mulai kemarin, Rabu, 10 Oktober 2018. Namun pemerintah membatalkan rencana kenaikan harga BBM Premium itu karena PT Pertamina (Persero) belum siap jika harus dua kali menaikkan harga BBM per hari.