Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kata Ngabalin Soal Pembatalan Kenaikan Harga BBM Premium

Ngabalin menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo memiliki pertimbangan ihwal pembatalan kenaikan harga BBM tersebut

11 Oktober 2018 | 19.46 WIB

Ali Mochtar Ngabalin. TEMPO/INSAN QURANI
Perbesar
Ali Mochtar Ngabalin. TEMPO/INSAN QURANI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Nusa Dua - Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin mengomentari batalnya kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM jenis premium.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Saya kira besok bisa mendapat keterangan yang lebih komplet," kata Ngabalin di Nusa Dua, Bali, Kamis, 11 Oktober 2018.

Menurut Ngabalin Presiden Joko Widodo memiliki pertimbangan ihwal pembatalan kenaikan harga tersebut. "Mungkin sebentar kita dapat keterangan baru," ujarnya. Ihwal tersebut, tutur Ngabalin, karena saat ini presiden Joko Widodo masih fokus dalam pertemuan Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia di Bali.

"Presiden juga punya pertimbangan dalam situasi annual meeting (IMF dan Bank Dunia) acara yang besar. Tapi normal saja, saya pikir presiden begitu konsen dengan acara ini," tuturnya.

Adapun sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM, Ignasius Jonan yang mengumumkan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak jenis premium menjadi Rp. 7.000 per liter mulai kemarin, Rabu, 10 Oktober 2018. Namun pemerintah membatalkan rencana kenaikan harga BBM Premium itu karena PT Pertamina (Persero) belum siap jika harus dua kali menaikkan harga BBM per hari. 


close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus