Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kebijakan Satu Peta Dirilis Agustus 2018, Apa Saja Isinya Nanti

Darmin Nasution mengatakan pemerintah akan segera merilis kebijakan satu peta atau one map policy pada 17 Agustus 2018 mendatang.

18 Januari 2018 | 00.50 WIB

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution saat memberikan pidato kunci terkait dinamika ekonomi digital di acara diskusi Digital Economic Briefing 2017 yang digelar oleh Tempo Media Group di Gedung Indosat Ooredoo Pusat, Jakarta , 16 November 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Perbesar
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution saat memberikan pidato kunci terkait dinamika ekonomi digital di acara diskusi Digital Economic Briefing 2017 yang digelar oleh Tempo Media Group di Gedung Indosat Ooredoo Pusat, Jakarta , 16 November 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah akan segera merilis kebijakan satu peta atau one map policy pada 17 Agustus 2018 mendatang. Hal itu sebagai bentuk arahan langsung dari Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (KSP). "Kami akan launching 17 Agustus dan praktek semua yang ada petanya juga akan selesai," ujarnya, di Jakarta, Rabu 17 Januari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Darmin menuturkan proses penyusunannya tengah dilakukan, dan untuk sejumlah daerah prosesnya pun hampir selesai, seperti Kalimantan dan Sumatera. "Kawasan timur di timurnya Kalimantan juga hampir selesai, lalu Jawa sedang dimulai."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menyampaikan pemerintah berharap kebijakan itu akan berdampak positif untuk menciptakan keseragaman referensi dan standar dalam acuan bersama untuk menyusun berbagai kebijakan terkait dengan perencanaan serta pemanfaatan ruang. "Ini juga bisa mencegah pembangunan yang bisa jadi berbenturan."

Melalui kebijakan satu peta ini, pemerintah juga akan menyelesaikan persoalan terkait dengan perbedaan data beras, termasuk di dalamnya penyempurnaan data luas panen juga hasil produksi. "Pemerintah akan meminta BPS (Badan Pusat Statistik) dibantu oleh BPPT (Badan Pengkajian Penerapan Teknologi) untuk membuat pendataan dan perkiraan mengenai ini," ucapnya.

Darmin berujar penyempurnaan data itu akan menjadi dasar atau referensi untuk Perum Bulog yang mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk melakukan kebijakan penyerapan gabah serta beras dari petani. "Melalui kebijakan satu peta yang mendukung data BPS, pemerintah akan mempunyai bukan hanya luas tanaman tetapi akan ada data irigasi terkait berapa luas yang mendapat pengairan," katanya.

Darmin melanjutkan pemerintah juga akan melakukan serangkaian verifikasi terhadap sampel-sampel untuk pengecekan realisasi di lapangan, untuk menjadikan dasar perhitungan perkiraan produksi ke depan. Pemerintah juga menerapkan serangkaian langkah strategia untuk memastikan keakuratan data yang ada. "Pengecekan lapangan atau data sementaranya akan mulai kita tahu pada bulan Maret, mulai final mungkin Agustus lah," ucapnya.

Adanya data yang tak sinkron terkait dengan beras sempat menimbulkan polemik, adalah salah satu penyebab perlunya kebijakan satu peta. Hal itu disebabkan adanya perbedaan referensi data yang digunakan oleh Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan untuk memutuskan kebijakan terkait dengan impor beras. Anggota Ombudsman Akhmad Alamsyah sebelumnya meminta Kementerian Pertanian agar memberikan data yang lebih valid tentang produksi dan pasokan beras. Sebab, Ombudsman menemukan ketidaksesuaian hasil data Kementerian Pertanian dengan relevansi stok beras di lapangan. "Jadi jangan bombardir kami dengan pernyataan surplus," ujarnya.

GHOIDA RAHMAH | KARTIKA ANGGRAENI

 

 

 

 

Ghoida Rahmah

Ghoida Rahmah

Bergabung dengan Tempo sejak Agustus 2015, lulusan Geografi Universitas Indonesia ini merupakan penerima fellowship Banking Journalist Academy batch IV tahun 2016 dan Banking Editor Masterclass batch I tahun 2019. Pernah menjadi juara Harapan 1 Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan di 2016 dan juara 1 Lomba Karya Jurnalistik Kategori Media Cetak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021. Menjadi Staf Redaksi di Koran Tempo sejak 2020.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus