Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah akan segera merilis kebijakan satu peta atau one map policy pada 17 Agustus 2018 mendatang. Hal itu sebagai bentuk arahan langsung dari Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (KSP). "Kami akan launching 17 Agustus dan praktek semua yang ada petanya juga akan selesai," ujarnya, di Jakarta, Rabu 17 Januari 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Darmin menuturkan proses penyusunannya tengah dilakukan, dan untuk sejumlah daerah prosesnya pun hampir selesai, seperti Kalimantan dan Sumatera. "Kawasan timur di timurnya Kalimantan juga hampir selesai, lalu Jawa sedang dimulai."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menyampaikan pemerintah berharap kebijakan itu akan berdampak positif untuk menciptakan keseragaman referensi dan standar dalam acuan bersama untuk menyusun berbagai kebijakan terkait dengan perencanaan serta pemanfaatan ruang. "Ini juga bisa mencegah pembangunan yang bisa jadi berbenturan."
Melalui kebijakan satu peta ini, pemerintah juga akan menyelesaikan persoalan terkait dengan perbedaan data beras, termasuk di dalamnya penyempurnaan data luas panen juga hasil produksi. "Pemerintah akan meminta BPS (Badan Pusat Statistik) dibantu oleh BPPT (Badan Pengkajian Penerapan Teknologi) untuk membuat pendataan dan perkiraan mengenai ini," ucapnya.
Darmin berujar penyempurnaan data itu akan menjadi dasar atau referensi untuk Perum Bulog yang mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk melakukan kebijakan penyerapan gabah serta beras dari petani. "Melalui kebijakan satu peta yang mendukung data BPS, pemerintah akan mempunyai bukan hanya luas tanaman tetapi akan ada data irigasi terkait berapa luas yang mendapat pengairan," katanya.
Darmin melanjutkan pemerintah juga akan melakukan serangkaian verifikasi terhadap sampel-sampel untuk pengecekan realisasi di lapangan, untuk menjadikan dasar perhitungan perkiraan produksi ke depan. Pemerintah juga menerapkan serangkaian langkah strategia untuk memastikan keakuratan data yang ada. "Pengecekan lapangan atau data sementaranya akan mulai kita tahu pada bulan Maret, mulai final mungkin Agustus lah," ucapnya.
Adanya data yang tak sinkron terkait dengan beras sempat menimbulkan polemik, adalah salah satu penyebab perlunya kebijakan satu peta. Hal itu disebabkan adanya perbedaan referensi data yang digunakan oleh Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan untuk memutuskan kebijakan terkait dengan impor beras. Anggota Ombudsman Akhmad Alamsyah sebelumnya meminta Kementerian Pertanian agar memberikan data yang lebih valid tentang produksi dan pasokan beras. Sebab, Ombudsman menemukan ketidaksesuaian hasil data Kementerian Pertanian dengan relevansi stok beras di lapangan. "Jadi jangan bombardir kami dengan pernyataan surplus," ujarnya.
GHOIDA RAHMAH | KARTIKA ANGGRAENI