Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Keluarga Korban Lion Air Demo di Istana, Kirim Surat ke Jokowi

Keluarga korban Lion Air meminta Jokowi turun tangan.

13 Desember 2018 | 18.27 WIB

Keluarga Korban pesawat jatuh lion Air JT 610 melakukan aksi damai di depan Istana Negara, Jakarta, 13 Desember 2018. Dalam aksinya keluarga korbon yang belum ditemukan meminta kepada Presiden Joko Widodo dan pihak Lion air untuk melanjutkan pencarian terhadap 64 korban yang belum ditemukan diperairan Karawang. Tempo/Amston Probel
Perbesar
Keluarga Korban pesawat jatuh lion Air JT 610 melakukan aksi damai di depan Istana Negara, Jakarta, 13 Desember 2018. Dalam aksinya keluarga korbon yang belum ditemukan meminta kepada Presiden Joko Widodo dan pihak Lion air untuk melanjutkan pencarian terhadap 64 korban yang belum ditemukan diperairan Karawang. Tempo/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang melakukan aksi damai di depan Istana Merdeka, Kamis 13 Desember 2018. Salah satu orang tua korban, Johan Heri, mengatakan telah mengirimkan surat permohonan penyelesaian kasus Lion Air JT 610 kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca: Keluarga Korban Lion Air Gugat Boeing USD 100 Juta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Dalam surat itu, kata Johan, keluarga meminta agar negara memberikan perhatian kepada kasus jatuhnya pesawat dengan logo singa merah itu. "Kami minta supaya Pak Jokowi juga harus kasih atensi. Negara harus menjamin melindungi (keluarga korban Lion Air)," kata dia di Kawasan Monas, Kamis, 13 Desember 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Oleh karena itu, Johan menjelaskan keluarga korban meminta agar Jokowi memerintahkan kembali pencarian 64 jasad korban yang masih belum ditemukan. "Kalau bapak perintahkan, semuanya bisa lakukan. Bapak ini kan pemimpin tertinggi di Indonesia. Siapa lagi kalau bukan pemerintah?" tutur dia.

Selain evakuasi lanjutan, keluarga korban juga meminta pihak Lion Air untuk menyelesaikan kewajiban terkait santunan kepada keluarga korban. Sebab, menurut dia masih banyak keluarga korban yang belum menerima santunan karena adanya persyaratan untuk tidak menuntut Lion Air dan Boeing.

Johan menjelaskan masih ada 90 persen keluarga korban yang belum menerima santunan karena tidak mau menyetujui adanya persyaratan itu. "Harusnya tidak ada persyaratan-persyaratan itu, itu kan hak sepenuhnya keluarga korban, makanya kami minta Presiden Jokowi turun tangan," kata dia.

Pencarian 64 korban Lion Air yang belum ditemukan sudah dihentikan. Hal ini membuat keluarga korban mendesak agar maskapai penerbangan itu untuk terus mengabarkan progress pencarian korban. Salah satu anggota keluarga korban yang belum teridentifikasi, Latief Nurbana, menyebutkan kabar terakhir yang disampaikan oleh Lion Air adalah per 10 November 2018 lalu.

"Lion Air sudah tidak memberikan informasi perkembangan apapun selepas Ketua Badan SAR Nasional, Muhammad Syaugi menyatakan evakuasi korban dihentikan pada 10 November," kata Latief, Selasa, 11 Desember 2018.

Pada Selasa malam, sekitar 40 keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 berkumpul di Hotel Ibis, Cawang, Jakarta Timur. Mereka menuntut kejelasan kepada pihak maskapai atas pencarian 64 korban yang sampai saat ini belum teridentifikasi.

Keluarga geram pihak maskapai tidak lagi memberikan kabar, mereka mengaku khawatir dengan tidak adanya informasi perkembangan situasi, pencarian tak lagi dilakukan. Menurut KNKT, kata Latief, bangkai Lion Air JT-610 itu baru terangkat maksimal 30 persen. "Sehingga keluarga meyakini masih ada jasad yang terbawa dalam sisa bangkai pesawat," kata Latief.

KARTIKA ANGGRAENI I FIKRI ARIGI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus