Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Keluhan Pengguna Angkutan Online: dari Bau Rokok Hingga Bau Badan

YLKI menerima pengaduan pengguna angkutan online di Jakarta.

27 Januari 2018 | 12.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ratusan angkutan kota (angkot) memenuhi ruas jalan ketika berunjuk rasa di jalan Gubernur Suryo, Surabaya, 31 Oktober 2017. Beroperasinya angkutan berbasis aplikasi online dinilai menurunkan pendaptan mereka. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menuturkan, sepanjang 2017 YLKI menerima 642 pengaduan konsumen. Diantara seluruh aduan yang masuk, 5 persennya datang dari angkutan online.

"Masuknya angkutan online menimbulkan pengaduan baru," kata Tulus di Hotel Redtop, Jakarta Pusat, Sabtu, 27 Januari 2018.

Tak hanya menerima laporan, YLKI juga melakukan survei mengenai kepuasan masyarakat terhadap transportasi online. Berdasarkan hasil survei, 41 persen masyarakat mengaku pernah mengalami hal kurang menyenangkan saat menggunakan angkutan online.

Tulus mengatakan, aduannya mulai dari driver yang pembatalan pesanan mendadak atau plat motor tidak sesuai dengan aplikasi. "Sampai driver yang merokok, ngeyel, dan bau badan," ujar dia. Selain itu, responden juga mengeluhkan aplikasi map rusak, driver tidak datang, pengemudi ugal-ugalan.

Ia berharap, penyedia aplikasi angkutan online dan pemerintah bisa bekerjasama dalam menentukan standar pelayanan minimum. "Saya kira Kemenhub, Kominfo, DPR dan polisi sudah bisa amademen UU lalin dan menentukan SPM yang berlaku," kata Tulus.

Survei tersebut melibatkan 6.668 responden dengan 55 persen laki-laki dan 45 persen perempuan dan dilakukan secara online..

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus