Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menuturkan, sepanjang 2017 YLKI menerima 642 pengaduan konsumen. Diantara seluruh aduan yang masuk, 5 persennya datang dari angkutan online.
"Masuknya angkutan online menimbulkan pengaduan baru," kata Tulus di Hotel Redtop, Jakarta Pusat, Sabtu, 27 Januari 2018.
Tak hanya menerima laporan, YLKI juga melakukan survei mengenai kepuasan masyarakat terhadap transportasi online. Berdasarkan hasil survei, 41 persen masyarakat mengaku pernah mengalami hal kurang menyenangkan saat menggunakan angkutan online.
Tulus mengatakan, aduannya mulai dari driver yang pembatalan pesanan mendadak atau plat motor tidak sesuai dengan aplikasi. "Sampai driver yang merokok, ngeyel, dan bau badan," ujar dia. Selain itu, responden juga mengeluhkan aplikasi map rusak, driver tidak datang, pengemudi ugal-ugalan.
Ia berharap, penyedia aplikasi angkutan online dan pemerintah bisa bekerjasama dalam menentukan standar pelayanan minimum. "Saya kira Kemenhub, Kominfo, DPR dan polisi sudah bisa amademen UU lalin dan menentukan SPM yang berlaku," kata Tulus.
Survei tersebut melibatkan 6.668 responden dengan 55 persen laki-laki dan 45 persen perempuan dan dilakukan secara online..
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini