Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kemenhub Belum Terima Surat Resmi Pemberhentian 4 Direktur Garuda

Kementerian Perhubungan belum menerima surat pemberhentian empat direktur PT Garuda Indonesia Persero Tbk.

9 Desember 2019 | 15.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan belum menerima surat pemberhentian empat direktur PT Garuda Indonesia Persero Tbk. Direktur Jenderal Perhubungan Kementerian Perhubungan Polana Banguningsih Pramesti mengatakan pihaknya baru menerima surat pengangkatan pelaksana tugas atau plt direktur utama.

"Secara formal, sampai tadi malam, kami baru menerima surat pengangkatan plt direktur utama," ujar Polana di kantornya, Jakarta Pusat, Senin, 9 Desember 2019.

Berdasarkan informasi yang diterima Tempo, empat Direktur Garuda Indonesia akan dinonaktifkan hari ini oleh jajaran Komisaris Garuda Indonesia. Keempatnya adalah Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, Direktur Operasi Bambang Adisurya Angkasa, Direktur Human Capital Heri Akhyar, serta Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto.

Dua di antaranya, yakni Direktur Teknik dan Layanan serta Direktur Operasi merupakan key person atau orang kunci yang menjadi penanggung jawab keselamatan penerbangan.

Polana mengatakan, seandainya komisaris memberhentikan dua key person ini, perseroan mesti mengangkat pelaksana tugas alias plt sesegera mungkin. "Intinya kalau ada pergantian direktur yang mempertanggungjawabkan safety, harus langsung ditunjuk key personnya yang sudah punya kemampuan," ujarnya.

Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir pada akhir pekan lalu mengatakan niat komisaris memecat empat direktur perusahaan maskapai pelat merah. Keempatnya ditengarai membantu bekas Direktur Utama Garuda Indonesia, Ari Askhara, meloloskan kargo gelap.

Pada 5 Desember 2019 lalu, Ari Askhara dipecat sebagai Direktur Utama Garuda oleh Erick Thohir karena ketahuan membawa satu unit motor Harley seharga 800 juta dan dua unit Brompton yang ditaksir memiliki nilai Rp 50 juta. Barang-barang itu diselundupkan dalam pesawat penerbangan rute Prancis-Jakarta pada 17 November lalu.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, Francisca mulai bergabung di Tempo pada 2015. Kini ia meliput untuk kanal ekonomi dan bisnis di Tempo.co.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus