Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan RI memastikan segera ikut memantau proses investigasi pesawat jenis Boeing 737 Max 8 yang jatuh di Ethiopia Ahad kemarin. Kementerian juga akan bekerja sama secara intensif dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi dan Boeing, menyusul insiden kedua yang menimpa pesawat jenis Boeing 737 Max 8 tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti dalam keterangan tertulisnya, Senin, 11 Maret 2019 mengungkapkan, kerja sama tersebut, dibutuhkan guna meningkatkan teknik operasional atau tindak lanjut Direktoratnya terhadap operasional pesawat jenis Boeing 737 Max 8 . "Para penumpang pesawat udara juga diimbau untuk turut serta dalam menjaga dan meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan," ujarnya.
Berlatar insiden jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines, Polana mengimbau seluruh maskapai penerbangan di Indonesia mematuhi prinsip penerbangan. Prinsip penerbangan itu meliputi 3S + 1C (safety, security, service, dan compliance) atau kepatuhan pada aturan yang berlaku.
Seperti diberitakan, pesawat berjenis Boeing 737 Max 8 milik Ethiopian Airlines dengan nomor penerbangan ET 302 rute Addis Ababa, Ethiopia menuju Nairobi, hilang kontak pada pukul 08.44 waktu setempat. Pesawat itu mengangkut 149 penumpang dan 8 kru penerbangan.
Penumpang dipastikan tidak ada yang selamat dari kecelakaan tersebut. Adapun satu penumpang di dalam pesawat nahas ini merupakan seorang perempuan berkewarganegaraan Indonesia.
Sebelumnya, pesawat dengan jenis milik Lion Air di Indonesia juga mengalami kejadian serupa. Pada Oktober lalu, Lion Air JT 610 jatuh menghujam di perairan Karawang setelah bertolak dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, menuju Bandara Depati Amir di Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Pesawat jenis Boeing 737 Max 8 itu mengangkut total 188 orang, termasuk penerbang dan awak kabin.