Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta-Kementerian Keuangan melakukan penilaian (appraisal) atas sejumlah titik lahan milik negara yang akan digunakan untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan kementeriannya masih menghitung nilai sewa tanah yang tergolong barang milik negara tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tanah yang di Halim Perdanakusuma, tanah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan tukar guling tanah di Cimahi. Itu akan kami selesaikan semuanya," kata Mardiasmo di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Kamis, 8 Februari 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mardiasmo mengatakan appraisal dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33/PMK.06/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Negara. Adapun DJKN dapat menghitung nilai sewa tanah tersebut setelah melihat pembanding atas lahan yang ada.
Mardiasmo melanjutkan, sewa tanah dilakukan karena proyek ini menggunakan skema business to business yang tidak melibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Dia menambahkan, kementeriannya menargetkan proses appraisal ini rampung pada akhir bulan ini.
"Insya Allah nanti akhir Februari selesai semua. Prosesnya sudah jalan, dokumennya sudah ada semuanya. Tinggal appraisal," kata Mardiasmo.
Proses pembebasan lahan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung hingga saat ini mencapai 54 persen. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pembebasan lahan ini ditargetkan rampung selambat-lambatnya April, sehingga konstruksi dapat dimulai pada Mei 2018.