Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kemenkeu Klaim Instruksi Prabowo soal Pemangkasan Anggaran buat Negara Berhemat Rp 3,6 Triliun

Kementerian Keuangan mengklaim instruksi Prabowo untuk memangkas anggaran kementerian dan lembaga membuat negara berhemat Rp 3,6 triliun

6 Januari 2025 | 15.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama tiga wakil menteri dan pejabat eselon 1 Kementerian Keuangan sebelum pemaparan kinerja APBN 2024 di kantornya, Senin, 6 Januari 2025. TEMPO/Ilona

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sejak dilantik menjadi Presiden Indonesia, Prabowo Subianto mengambil langkah pemangkasan anggaran untuk penghematan. Kementerian Keuangan melaporkan kebijakan efisiensi tersebut membuat pemerintah menghemat Rp 3,6 triliun anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan pemangkasan anggaran diperintahkan Prabowo sejak dilantik pada Oktober 2024. “Dari catatan perbendahaaraan, kita sejauh ini menghemat Rp 3,6 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers kinerja APBN di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin 6 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Total penghematan berasal dari efisiensi anggaran beberapa kegiatan. Isa mencontohkan adanya pemangkasan dana perjalanan dinas pada November 2024. “Keseluruhan (pemangkasan) bukan hanya perjalanan dinas, tapi ada paket meeting dan sebagainya yang diperintahkan presiden,” kata dia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan APBN telah bekerja ekstra keras sepanjang 2024. APBN menghadapi tekanan domestik dan global pada paruh awal 2024, hingga akhir tahun saat pemerintah fokus mendukung berbagai program pemerintah baru. Presiden menekankan kementerian keuangan untuk meningkatkan kualitas APBN. “Dari sisi efisiensi anggaran dan kualitas belanja yang sekarang menjadi fokus terus bagi kami,” ujarnya.

Sri Mulyani sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran penghematan perjalanan dinas (Perdin) untuk menteri dan pejabat pada 7 November 2024. Surat bernomor S-1023/MK.02/2024 itu meminta kementerian dan lembaga memangkas anggaran perdin sebesar 50 persen.

Tujuannya agar kementerian dan lembaga melakukan efisiensi belanja di sisa tahun anggaran. Surat tersebut ditujukan kepada menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, hingga Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara. 

Presiden Prabowo dalam beberapa kesempatan juga telah menyampaikan imbauan penghematan ke jajaran Kabinet Merah Putih. Hal itu disampaikan pada acara apel Kepala Satuan Wilayah Polri di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah. “Sekali lagi, hemat, kurangi pemborosan. Kurangi seremoni, jangan terlalu banyak (perayaan) HUT HUT,” ujar Presiden pada Rabu, 11 Desember 2024 lalu.

Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus