Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) hendak menemui kurator yang ditunjuk mengurus kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengeklaim belum ada perkembangan terbaru soal Sritex selain rencana pertemuan yang belum dipastikan tanggalnya tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Belum, kita lagi upayakan untuk bertemu dengan kurator Sritex," ucap Febri saat ditemui di Gedung Kemenperin, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Januari 2025. Febri tak menyebutkan kapan pertemuan itu akan digelar, tapi ia meyakini ada pihak yang bisa menyelesaikan masalah soal Sritex.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada kesempatan yang sama, Febri menyampaikan Kemenperin tetap berupaya agar Sritex bisa terus beroperasi. "Agar tidak ada PHK," katanya menegaskan. Sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan telah mengirimkan undangan kepada kurator Sritex untuk menentukan langkah yang akan diambil terhadap raksasa tekstil itu.
Agus mengatakan kurator Sritex siap memenuhi undangan tersebut, tapi masih berdiskusi di internal mereka. "Intinya mereka siap untuk hadir diundang di kantor kami," ujar Agus Gumiwang kepada wartawan di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin, 6 Januari 2025. Undangan ini bertujuan memastikan tindak lanjut yang akan diambil setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi pailit Sritex pada Rabu, 18 Desember 2024 lalu.
Agus menyatakan permasalah Sritex jauh lebih kompleks dari yang terlihat secara kasat mata. Sebab, Pengadilan Niaga Semarang telah mengesahkan perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut pailit.
Pengadilan Niaga Semarang juga menunjuk empat kurator yakni Deni Ardiansyah, Nur Hidayat, Fajar Romy Gumilar, dan Nurma Candra Yani Sadikin. Sementara untuk hakim pengawas dalam proses pailit PT Sritex ialah Haruno Patriadi.
Selain Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan juga pernah mengupayakan mediasi Sritex dengan kurator. Namun, kurator tak hadir dalam pertemuan itu. Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan, kurator yang menangani kasus kepailitan Sritex tak hadiri mediasi dengan perusahaannya.
“Beberapa hari lalu, kurator melakukan audiensi ke Kemnaker. Setelah mendengarkan laporan kurator, Pak Wamen (Wakil Menteri) berinisiatif memediasi pertemuan Sritex dengan kurator, Namun, seperti yang kita lihat hari ini, kurator tidak hadir,” ujar Wawan dikutip dari keterangan pada unggahan di akun instagram @sritexindonesia, Jumat, 6 Desember 2024.
Han Revanda berkontribusi pada penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Kemendag Tambah Lima Komoditas dalam Sistem Resi Gudang