Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kemenperin Bakal Temui Kurator Sritex, Klaim Ingin Cegah PHK

Juru Bicara Kemenperin mengeklaim belum ada perkembangan terbaru soal Sritex selain rencana pertemuan yang tanggalnya belum dipastikan.

14 Januari 2025 | 10.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sritex selamat dari krisis moneter pada 1998 dan 2001 berhasil melipatgandakan pertumbuhannya sampai 8 kali lipat dibanding waktu pertama kali terintegrasi pada 1992. Pada 2013, PT Sritex secara resmi terdaftar sahamnya (dengan kode ticker dan SRIL) di Bursa Efek Indonesia. Pada 2014, Iwan S. Lukminto, Direktur Utama Sritex sekaligus anak sulung mendiang HM Lukminto menerima penghargaan sebagai Businessman of the Year dari Majalah Forbes Indonesia dan sebagai EY Entreprenuer of the Year 2014 dari Ernst & Young. Pada 2017, perusahaan ini berhasil menerbitkan obligasi global senilai US$ 150 juta yang akan jatuh tempo pada 2024. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) hendak menemui kurator yang ditunjuk mengurus kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengeklaim belum ada perkembangan terbaru soal Sritex selain rencana pertemuan yang belum dipastikan tanggalnya tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Belum, kita lagi upayakan untuk bertemu dengan kurator Sritex," ucap Febri saat ditemui di Gedung Kemenperin, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Januari 2025. Febri tak menyebutkan kapan pertemuan itu akan digelar, tapi ia meyakini ada pihak yang bisa menyelesaikan masalah soal Sritex. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada kesempatan yang sama, Febri menyampaikan Kemenperin tetap berupaya agar Sritex bisa terus beroperasi. "Agar tidak ada PHK," katanya menegaskan. Sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan telah mengirimkan undangan kepada kurator Sritex untuk menentukan langkah yang akan diambil terhadap raksasa tekstil itu. 

Agus mengatakan kurator Sritex siap memenuhi undangan tersebut, tapi masih berdiskusi di internal mereka. "Intinya mereka siap untuk hadir diundang di kantor kami," ujar Agus Gumiwang kepada wartawan di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin, 6 Januari 2025. Undangan ini bertujuan memastikan tindak lanjut yang akan diambil setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi pailit Sritex pada Rabu, 18 Desember 2024 lalu.

Agus menyatakan permasalah Sritex jauh lebih kompleks dari yang terlihat secara kasat mata. Sebab, Pengadilan Niaga Semarang telah mengesahkan perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut pailit.

Pengadilan Niaga Semarang juga menunjuk empat kurator yakni Deni Ardiansyah, Nur Hidayat, Fajar Romy Gumilar, dan Nurma Candra Yani Sadikin. Sementara untuk hakim pengawas dalam proses pailit PT Sritex ialah Haruno Patriadi.

Selain Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan juga pernah mengupayakan mediasi Sritex dengan kurator. Namun, kurator tak hadir dalam pertemuan itu. Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan, kurator yang menangani kasus kepailitan Sritex tak hadiri mediasi dengan perusahaannya.

“Beberapa hari lalu, kurator melakukan audiensi ke Kemnaker. Setelah mendengarkan laporan kurator, Pak Wamen (Wakil Menteri) berinisiatif memediasi pertemuan Sritex dengan kurator, Namun, seperti yang kita lihat hari ini, kurator tidak hadir,” ujar Wawan dikutip dari keterangan pada unggahan di akun instagram @sritexindonesia, Jumat, 6 Desember 2024.

Han Revanda berkontribusi pada penulisan artikel ini. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus