Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Kemenperin Kaji Proposal Investasi Apple di RI Senilai Rp 1.58 Triliun: Kami Belum Putuskan Terima

Kemenperin buka suara soal isi proposal investasi Apple senilai US$ 100 juta atau sekitar Rp 1,58 triliun di Indonesia.

21 November 2024 | 20.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara soal isi proposal investasi senilai US$ 100 juta atau sekitar Rp 1,58 triliun (asumsi kurs Rp 15.800 per dolar AS) di Indonesia yang diajukan manajemen Apple pada Selasa, 19 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat pimpinan (Rapim) internal untuk mempertimbangkan proposal yang diajukan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Belum. Kami belum memutuskan untuk menerima. Kami membahas apakah nilai investasi US$ 100 juta di dalam proposal Apple itu berkeadilan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenperin di Jakarta Selatan, Kamis. 21 November 2024.

Febri menuturkan, dalam proposal tersebut, Apple mengajukan investasi sebesar US$ 100 juta atau sekitar Rp 1,58 triliun (asumsi kurs Rp 15.800) selama dua tahun. Lebih lanjut, dia menjelaskan, Apple berencana membangun beberapa fasilitas, seperti product development center dan professional developer academy.

Kemudian, kata Febri, Apple juga berencana memproduksi komponen mesh atau bantalan Airpods Max pada Juli 2025 sebagai bagian dari global value chain produk apple.

Selanjutnya, Febri menyebut, Apple juga berencana melanjutkan proses pembangunan Apple Academy keempat dan kelima di Bali da Jakarta hingga Juni 2026.

Terkait rencana pembangunan Apple Academy ini, Febri mengatakan, rencana ini merupakan kelanjutan dari komitmen Apple yang telah disampaikan sebelumnya untuk berinvestasi sebesar Rp 1,7 triliun pada 2020 lalu untuk pemenuhan nilai Tingkat Komponan Dalam Negeri (TKDN).

“Kami mencatat Apple masih belum menyelesaikan komitmanenya pada proposal periode 2020 hingga 2023 sebesar 271 miliar,” kata dia.

Febri menyebut, dalam proposalnya, Apple manyampaikan bahwa proposal baru itu sekaligus untuk melunasi ‘utang’ TKDN sebelumnya. “Tapi kan janji tetap janji yang harus dipenuhi oleh Apple,” ucap Febri.

Sebelumnya, Kemenperin mengkonfirmasi telah menerima proposal rencana investasi Apple senilai sekitar Rp 1,58 triliun di Indonesia selama dua tahun. Juru bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan angka ini naik 10 kali lipat dari rencana awal Apple yang ingin berinvestasi sebasar US$ 158 miliar untuk membangun pabrik aksesori dan komponen di Bandung, Jawa Barat.

“Kami sudah menerima proposal Apple terkait investasi US$ 100 juta pada 19 November 2024,” ujar Febri dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 21 November 2024.

Menindaklanjuti proposal itu, Febri mengatakan, Menperin akan segera melakukan rapat pimpinan hari ini. Dia menyebut, Kemenperin akan tetap menagih janji investasi Apple senilai Rp 300 miliar untuk memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Adapun, Menteri Perindustrian (Menperin) mengatakan, pada tahun 2023, perusahaan Apple telah meraup untung sebesar Rp 30 triliun dari penjualan produk-produknya di Indonesia. Menurut dia, keuntungan sebesar ini, Apple seharusnya bisa berinvestasi secara sepadan di tanah air.

Agus menyebut, dari hasil audit yang telah dilakukan, nilai investasi Apple ke Indonesia masih kurang sebesar Rp 300 miliar. “Untuk ukuran sebesar itu, peanut (remeh),” ujarnya pada Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Selasa, 12 November 2024.

Ia menyebut, nilai investasi yang telah disepakati Apple dengan Indonesia sebesar Rp 1,7 triliun sebagai syarat pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Sedangkan, hingga saat ini, Apple baru memenuhi sekitar Rp 1,4 triliun dari total investasi. Pemberlakuan syarat TKDN ini bertujuan untuk memberikan keadilan pada industri teknologi lain yang telah membangun fasilitas manufaktur dalam negeri.

Pilihan Editor: Peternak di Boyolali Ditagih Pajak Rp 670 Juta, Zulhas Minta Pj Gubernur Jateng Bereskan dalam Dua Minggu

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus