Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kementan Siapkan Prosedur Penyediaan Hewan Kurban 14 Hari sebelum Idul Adha

Kementerian Pertanian menyiapkan hewan kurban untuk kebutuhan Idul Adha sebanyak 1,7 juta ekor.

25 Mei 2022 | 15.32 WIB

Anak-anak melihat hewan kurban yang dijual di kawasan Kramat Sentiong, Jakarta, Minggu 19 Juli 2020. Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Non-alam Corona Virus Disease (COVID-19). TEMPO/Subekti
Perbesar
Anak-anak melihat hewan kurban yang dijual di kawasan Kramat Sentiong, Jakarta, Minggu 19 Juli 2020. Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Non-alam Corona Virus Disease (COVID-19). TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian menyiapkan prosedur penyediaan hewan kurban sejak 14 hari sebelum Idul Adha untuk menjamin keamanan dan kesehatan hewan dari penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sedang mewabah.

"Oleh karena itu 14 hari sebelum hari H (Idul Adha), sesuai masa inkubasi yang ada, semua hewan yang mau dipotong kita berharap sudah dalam register dan perlakuan-perlakuan kesehatan hewan sesuai prosedur," kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Jakarta, Rabu, 25 Mei 2022.

Syahrul menerangkan bahwa Kementerian Pertanian menyiapkan hewan kurban untuk kebutuhan Idul Adha sebanyak 1,7 juta ekor. Jumlah tersebut melebihi kebutuhan hewan kurban pada tahun lalu yang sebanyak 1,6 juta ekor.

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah memetakan wilayah-wilayah yang aman dari penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK sebagai sumber hewan kurban untuk Idul Adha.

"Menghadapi Lebaran Idul Adha kita sudah siapkan kebutuhan yang tahun lalu itu 1,6 juta lebih, sekarang kita sudah siapkan 1,7 juta. Kita sudah membuat mapping di mana daerah yang bisa diambil, dan tentu daerah yang bisa diambil daerah hijau," kata Syahrul merujuk zona wilayah penyebaran PMK dengan indikator daerah merah, kuning, dan hijau.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang hewan kurban dan peternak untuk mengenali penyakit mulut dan kuku. Syahrul berharap semua pihak baik dari peternak, pedagang, pakar kesehatan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah bekerja bersama-sama untuk pengendalian PMK.

Ia mengimbau agar masyarakat, pedagang, dan peternak untuk tetap tenang dan tidak panik berlebihan. Dia menegaskan bahwa PMK bisa disembuhkan dengan penanganan dan intervensi yang tepat.

Sementara untuk masyarakat sebagai konsumen, Mentan menyarankan untuk sementara ini tidak mengonsumsi bagian-bagian hewan ternak yang rentan terkontaminasi virus penyebab PMK seperti kaki, lidah, cingur atau bibir, dan organ dalam. Sementara untuk dagingnya aman dikonsumsi dengan cara dimasak hingga matang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus