Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Kementerian ESDM Sebut Ada 6 WIUP Gagal Lelang pada 2023

Kementerian ESDM telah melakukan 20 lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan atau WIUP pada tahun 2023. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 14 di antaranya yang berhasil dilelang.

13 November 2024 | 13.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melelang 20 wilayah izin usaha pertambangan atau WIUP pada 2023. Namun, baru ada 14 yang berhasil dilelang. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Tri Winarno, menjelaskan terdapat 6 WIUP yang proses lelangnya tak dapat berlanjut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal ini disebabkan beberapa faktor, termasuk pengusutan yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, ada juga keberatan soal kerja sama antara bupati dan kodam untuk penggunaan wilayah tersebut sebagai tempat latihan militer, sehingga lelangnya harus dibatalkan. "Kemudian beberapa tidak ada peminat, untuk WIUP yang dilelang atau 14 WIUP yang berhasil kita selesaikan, yaitu 4 nikel, 7 batubara, dan 3 emas," ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi XII di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 12 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tri mengungkapkan, komoditas bijih besi tidak diminati peserta lelang. Ia sendiri tidak tahu alasan di balik kurangnya minat tersebut, meskipun Indonesia setiap tahun mengimpor bijih besi dengan rata-rata mencapai 16 juta ton.

Ia juga menjelaskan bahwa data WIUP dapat diajukan melalui tiga jalur, yaitu usulan dari gubernur, usulan dari Ditjen Mineral dan Batubara, serta usulan dari Badan Geologi. “Kemudian dilakukan evaluasi terkait dengan kelengkapan data. Apakah data tersebut cukup layak untuk ditetapkan sebagai WIUP? Karena ada persyaratan minimal, yaitu setidaknya 30 persen dari total sebaran harus memiliki data geologi yang memadai,” ujar Tri.

Ia menambahkan, Badan Geologi memverifikasi data tersebut sebelum menetapkannya sebagai WIUP. Setelah verifikasi selesai, Badan Geologi akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara untuk menetapkan Kompensasi Data Informasi (KDI) dan WIUP secara resmi. Dengan gagalnya pelelangan 6 WIUP, Tri mengatakan Badan Geologi akan mengevaluasi hal tersebut.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus