Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kementerian Ketenagakerjaan: Permintaan Pekerja di Bidang Digital akan Meningkat

Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan permintaan tenaga kerja di bidang digital akan meningkat.

7 Juli 2023 | 07.09 WIB

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi
material-symbols:fullscreenPerbesar
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi menyebut digitalisasi mengubah pola pekerjaan. Dia pun memprediksi bakal terjadi permintaan pekerjaan yang meningkat pada pekerjaan tertentu, juga sebaliknya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Permintaan pekerjaan yang akan meningkat, yakni pekerjaan yang dekat dengan pemanfaatan digital, seperti data analyst dan scientist, big data specialist, artificial intelligence dan machine learning specialist, digital marketing, serta arsitek database," kata Anwar, Rabu, 5 Juli 2023, dikutip dari keterangan tertulis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sementara permintaan pekerjaan yang bakal menurun, kata Anwar, adalah pekerjaan yang bersifat klerikal dan rutin. Misalnya, kasir, sekretaris, data entry, dan teller.

Isu ketenagakerjaan ini sempat dibahas Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Adi Mahfudz, yang saat itu menjabat Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Ketenagakerjaan, berujar sebanyak 23 juta orang terancam kehilangan pekerjaan pada 2030 karena perkembangan teknologi dan digitalisasi.  Pihaknya pun telah memetakan jenis pekerjaan yang dapat hilang atau mengalami perubahan permintaan. 

"Karakteristiknya adalah pekerjaan rutin, terstandarisasi tinggi, dapat dilakukan dengan bantuan teknologi, tingkat risiko kecelakaan kerja tinggi, serta pekerjaan yang kurang fleksibel," kata Adi kepada Tempo, 2 Mei 2023.

Menanggapi hal tersebut, Adi mengatakan, perlu upaya-upaya untuk mengembangkan keterampilan dan kompetensi baru agar pekerja bisa mengikuti perkembangan teknologi dan pasar tenaga kerja di masa depan. 

Pria yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Vokasi dan Sertifikasi Kadin Indonesia itu juga mengimbau pelaku usaha berinvestasi dalam pengembangan tenaga kerja berkualitas. Misalnya melalui pelatihan, pendidikan, dan pengembangan karir.

Kadin, lanjut Adi, meminta industri mengidentifikasi jenis keterampilan dan kualifikasi yang dibutuhkan untuk menjalankan pekerjaan dalam konteks transformasi digital. Selain itu, memastikan karyawan memiliki keterampilan terbaru yang dibutuhkan untuk bekerja dalam lingkup transformasi digital.

RIRI RAHAYU | GHOIDA RAHMAH

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus