Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kementerian UMKM dan Kemensos Rancang Program Wirausaha untuk Pengentasan Kemiskinan

Kementerian UMKM dan Kemensos membagi kewenangan untuk memberikan pendampingan terhadap kelompok miskin.

21 Maret 2025 | 09.42 WIB

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Maman Andurrahman di kantor baru Kementerian UMKM, Gedung Smesco, Jakarta, 6 Februari 2025. Tempo/Dian Rahma
Perbesar
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Maman Andurrahman di kantor baru Kementerian UMKM, Gedung Smesco, Jakarta, 6 Februari 2025. Tempo/Dian Rahma

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman bertemu dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf guna membahas perencanaan program pengentasan kemiskinan. Maman Abdurrahman mengatakan dua kementerian akan membangun graduasi atau kelulusan kelompok masyarakat dari kategori miskin lewat pendampingan wirausaha.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tadi kami bicarakan bagaimana dalam setiap tahun ada graduasi atau lulusan yang dari masuk zona miskin kami dorong naik kelas. Dan itu menjadi domainnya kementerian UMKM untuk memberikan pembinaan, pemberdayaan program-program yang sifatnya kewirausahaan," ujar Maman di gedung Smesco, Jakarta Selatan, pada Kamis, 20 Maret 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ia menjelaskan pemerintah akan menyiapkan program kewirausahaan yang bisa memberdayakan masyarakat miskin. Ia membuka kemungkinan kelompok masyarakat miskin juga bisa mengadaptasi model bisnis yang telah dikembangkan Kementerian UMKM. Menurut Maman, program ini merupakan komitmen pemerintah dalam mengimplementasikan Pasal 34 ayat 1 UUD 1945 yang mengamanatkan agar fakir miskin dan anak-anak dipelihara oleh negara. 

Namun, ia menggarisbawahi. "Harapan kami, yang dipelihara jangan kemiskinannya. Tetapi bagaimana caranya saudara-saudara kita ini yang masuk dalam kategori miskin itu bisa keluar dalam zona miskin itu," ucap Maman. Perihal berapa banyak keluarga yang akan bergabung dalam program ini belum diungkap. Sebab, Maman mengatakan saat ini antara Kementerisan Sosial dan Kementerian UMKM tengah menyinkronisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN). 

Dari 10 kategori desil dalam DTSEN, Kementerian UMKM dan Kemensos membagi kewenangan untuk memberikan pendampingan terhadap kelompok miskin. Maman berujar empat kelompok terbawah dalam kemiskinan ekstrem akan berada dalam perlindungan Kementerian Sosial. "Desil 1 itu masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem. Nah itu ditangani oleh beliau (Mensos) sampai ke desil 4 ya," ucap dia. 

"Nah desil 4 itu nanti akan ditangani oleh Kementerian UMKM, Kementerian Koperasi, Kementerian BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) dalam konteks pemberdayaan masyarakatnya," ujarnya melanjutkan. Dengan adanya pembagian dan transparansi DTSEN itu, Maman menilai pekerjaannya di Kementerian UMKM akan lebih mudah. Ia beralasan keterbukaan data itu membuat pencapaian target program wirausaha menjadi  lebih terukur. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus