Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kemungkinan 2027 Ibadah Haji Dua Kali, AMPHURI: BPKH Harus Siapkan Dana Lebih

Pada 2027 mendatang, ada kemungkinan ibadah haji bakal dilakukan dua kali. Ketum DPP AMPHURI Firman M Nur mewanti-wanti BPKH menyiapkan dana lebih.

19 Februari 2023 | 20.07 WIB

Jamaah calon haji kloter pertama antre memasuki pesawat saat keberangkatan di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu 4 Juni 2022 dini hari. Sebanyak 356 jamaah calon haji kloter pertama asal Pati diterbangkan ke tanah suci Arab Saudi melalui Bandara Adi Soemarmo. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Perbesar
Jamaah calon haji kloter pertama antre memasuki pesawat saat keberangkatan di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu 4 Juni 2022 dini hari. Sebanyak 356 jamaah calon haji kloter pertama asal Pati diterbangkan ke tanah suci Arab Saudi melalui Bandara Adi Soemarmo. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pada 2027 mendatang, ibadah haji ada kemungkinan bakal dilakukan dua kali. Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Ketum DPP AMPHURI) Firman M Nur mewanti-wanti Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH untuk menyiapkan dana lebih.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Tahun 2027 kemungkinan akan terjadi dua kali haji karena perbedaan tahun hijriah dengan tahun miladiah, ini kan ada 10 hari. Itu pernah terjadi sebelumnya. Artinya pada tahun tersebut, BPKH harus mempersiapkan dana lebih siap," kata Firman pada Tempo, Ahad, 19 Februari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurutnya, hal itu karena pada tahun tersebut pembukuan BPKH masih berlangsung sedangkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 ada kemungkinan terjadi dua kali. Dia pun menilai perlu penguatan. Meski begitu, dia optimistis tidak akan ada masalah.

"Insya Allah tidak akan ada masalah karena beda beberapa hari saja dari tahun investasi pembukuannya. Yang berbeda tahun keberangkatannya saja, di tahun yang sama ada dua kali, berbeda hari, satu di akhir Desember, satu di awal Januari," tuturnya.

Hal ini sebenarnya sudah disadari oleh BPKH. Sebelumnya, DPR RI dan Kementerian Agama telah memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH untuk jemaah reguler adalah Rp 90.050.637,26. Nilai itu dibagi dua, yaitu 55,3 persen sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau yang dibayar jemaah Rp 49.812.711,12 dan biaya dari Nilai Manfaat keuangan haji sebesar 44,7 persen atau Rp 40.237.937.

Anggota BPKH Amri Yusuf berharap ke depan komposisi itu diubah. Dia menilai, DPR dan pemerintah harus menemukan formula komposisi ideal untuk jemaah yang akan berangkat dan jemaah yang menunggu ibadah haji.

Menurutnya, jika formulasi komposisi BPIH pada 2022 tidak diubah, maka nilai manfaat yang digunakan semakin besar. Menurut kajian internal BPKH, setiap 5 persen subsidi pada jemaah ekuivalen dengan Rp 1 triliun.

Artinya, jika saat ini subsidi sekitar 40 persen maka ekuivalen dengan Rp 8 triliun. Sedangkan pada tahun lalu, subsidinya 60 persen yang ekuivalen Rp 12 triliun. Padahal, kata dia, setiap tahun kemampuan BPKH mengirimkan hasil investasi hanya Rp 10 triliun. Itu pun masih dibagi virtual account yang rata-rata sekitar Rp 2,5 triliun, lalu dibagi pada 5,3 jemaah yang menunggu.

Rata-rata, lanjut Amri, mereka hanya mendapat Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu. Sementara 80 persen dari hasil investasi itu atau sekitar Rp 7,5 triliun digunakan untuk men-support jemaah yang berangkat.

"Kalau ini tidak dikoreksi, kami perkirakan tahun 2027 Indonesia akan mengalami bencana haji," tutur Amri. Ini karena pada 2027 kemungkinan ada dua kali penarikan untuk kegiatan haji yang berdekatan.

AMELIA RAHIMA SARI | MOH KHORY ALFARIZI

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Amelia Rahima Sari

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus