Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Kepala Bapanas Tuding Importir Sebabkan Harga Gula Melambung, IKAGI Sebut 4 Hal Ini

Ketua IKAGI merespons pernyataan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi yang menyebut importir sebagai penyebab harga gula melonjak belakangan ini.

9 November 2023 | 15.56 WIB

Dua pekerja distributor gula pasir dan sembako melakukan bongkar muat di Semarang, Jawa Tengah (27/8). Tingginya harga gula internasional mempengaruhi harga gula di pasar. Foto: TEMPO/Budi Purwanto
Perbesar
Dua pekerja distributor gula pasir dan sembako melakukan bongkar muat di Semarang, Jawa Tengah (27/8). Tingginya harga gula internasional mempengaruhi harga gula di pasar. Foto: TEMPO/Budi Purwanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Ikatan Ahli Gula (IKAGI), Aris Toharisman, angkat bicara menanggapi tudingan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, yang menyebut importir sebagai penyebab harga gula melonjak belakangan ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Aris menyebutkan, kenaikan harga gula di dalam negeri saat ini bukan hanya karena menipisnya stok akibat minimnya realisasi impor gula. Menurut dia, peningkatan harga gula dalam negeri ini juga dipicu oleh kenaikan harga gula di pasar dunia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Harga raw sugar hampir 28 cen per lbs. Tahun lalu cuma 20 sen per lbs, dan white sugar sudah di atas US$ 750 per ton. Tahun lalu kurang dari US$ 700 per ton,” kata Aris ketika dihubungi oleh Tempo, Kamis, 9 November 2023. 

Ia menjelaskan melambungnya harga gula ini setidaknya terjadi karena empat hal. Pertama, larangan ekspor gula dari India. Kedua, ketidaklancaran pengirimam gula dari pelabuhan Brasil.

Ketiga, menurunnya produksi gula dalam negeri. Keempat, pelemahan kurs rupiah terhadap dolar AS yang kini sudah jeblok hingga di bawah Rp 15.000 per dolar AS.

Sebelumnya, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menuding importir sebagai penyebab harga gula meroket hingga tembus Rp 16.000 per kilogram. Peningkatan harga ini karena minimnya realisasi impor gula oleh importir, di bawah kuota izin impor yang telah dikeluarkan pemerintah. 

“Harusnya importasi yang ditugaskan kemarin dieksekusi oleh siapapun pemegang izin impor. Kalau mereka kerjakan dengan benar, realisasinya engga 26 persen, hari ini kita punya stok dengan harga yang bagus,” kata Arief saat ditemui di Kompleks DPR RI, Rabu, 8 November 2023. 

Arief memaparkan bahwa pemerintah sebelumnya sudah mengeluarkan izin impor kepada perusahaan baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta. Namun, perusahaan-perusahaan tersebut tidak mengeksekusi sesuai waktu yang telah ditentukan. 

“Sekarang harga tinggi, tanyanya ke Badan Pangan. Engga, harusnya itu kenapa kemarin enggak melakukan importasi. Kan udah ada izin impornya,” kata dia. 

Apabila realisasinya tak kunjung baik, kata Arief, pemerintah akan mengevaluasi dengan tidak memberikan izin impor kepada perusahaan bersangkutan. “Kalau engga bagus, ya kita review berarti tahun depan enggak perlu dapat lagi (izin impor), orang engga direalisasikan,” katanya.

“Terus kalau sekarang sudah terlanjur harganya di luar negeri 26–27 sen, ya sudah kita pakai, kita harus sepakat ketersedian nomor satu, berapapun harganya sekarang harus importasi,” ucap Arief. Karena, kata dia, ketidaktersediaan stok gula merupakan sesuatu yang tidak bagus.

Berdasarkan data Panel Harga Badan Pangan, harga gula pasir secara rata-rata nasional hari ini, Kamis, 9 November 2023, mencapai Rp 16.210 per kilogram (kg). Adapun harga ini berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) gula konsumsi yang sudah ditentukan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 17 Tahun 2023.

Perbadan tersebut menetapkan HAP gula konsumsi terbaru Rp 12.500 per kilogram di tingkat produsen dan HAP di tingkat konsumen Rp 14.500 per kilogram. Serta Rp 15.500 per kilogram khusus Indonesia Timur dan daerah Tertinggal, Terluar, Terpencil, dan Perbatasan (3TP).

Teranyar, Bapanas atau National Food Agency per hari ini memberlakukan relaksasi harga gula konsumsi di tingkat konsumen dari Rp 14.500 per kilogram menjadi Rp 16.000 per kilogram. Khusus untuk wilayah Maluku, Papua, dan daerah tertinggal, terluar, terpencil, dan pedalaman, harga gula di tingkat konsumen itu menjadi Rp 17.000 per kilogram.

YOHANES MAHARSO | RIANI SANUSI PUTRI | DEFARA DHANYA | ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus