Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk membuka keran impor ayam. Dia mengatakan meski dibuka, bukan berarti ayam impor bisa masuk dengan mudah ke Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebab, kata Enggar, perkara impor harus dilihat pula adanya minat perusahaan atau importir yang mau melakukan impor ayam tersebut. "Yang penting kita buka, kalau ada pengusaha yang mau dan kalau ada yang berani mengajukan, ya silakan," kata Enggar usai mengikuti rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu 7 Agustus 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah Indonesia akhirnya membuka keran impor ayam usai kekalahan saat menjalani dispute settlement (penyelesaian sengketa) melawan Brasil terkait importasi ayam di World Trade Organization atau WTO. Keran impor ini dibuka sejalan dengan rekomendasi dari WTO terhadap kebijakan Pemerintah Indonesia.
Adapun, WTO memutuskan bahwa Indonesia telah melanggar empat gugatan Brasil mengenai importasi ayam ras beserta turunannya. Empat pelanggaran itu mencakup pelanggaran aturan mengenai kesehatan, pelaporan realisasi mingguan importir, larangan perubahan jumlah produk, serta penundaan penerbitan sertifikat kesehatan.
Direktur Perundingan APEC dan Organisasi Internasional Kementerian Perdagangan Antonius Yudi Triantoro mengatakan, impor ayam pun harus memenuhi syarat yakni memiliki sertifikat kesehatan. Dia mengatakan sertifikat kesehatan adalah hal wajib bagi produk impor pangan yang berasal dari hewan.
"Bagaimana kalau masuk sini nggak sehat, kan kita punya hak masing masing negara melindungi kesehatan hewan, manusia, dan tumbuhannya, itu boleh," kata Antonius.
Selain itu, Antonius mengatakan produk impor tersebut juga harus memenuhi kriteria halal yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Salah satunya, adalah terkait standar pemotongan hewan pangan yang akan diimpor. Pemeriksaan itu, nantinya, bakal dilakukan lewat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dan otoritas negara pengimpor. "Halal itu harus, Brasil pun mengakui masuk Indonesia harus halal, WTO juga akui itu. Produk hewan jelas harus ada itu ya," kata Antonius.