Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kereta Kertanegara Malang-Purwokerto Resmi Beroperasi, Tarif Mulai Rp 170 Ribu

KAI resmi mengoperasikan Kereta Api Kertanegara yang melayani rute Malang-Purwokerto pergi-pulang pada hari ini, Rabu, 10 Maret 2021.

10 Maret 2021 | 18.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penumpang duduk di dalam rangkaian gerbong KA Bima rute Stasiun Gambir-Malang PP di Stasiun Gambir, Jakarta, Sabtu, 11 Juli 2020. PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) kembali menambah lima perjalanan kereta api (KA) jarak jauh di area Daop 1 Jakarta untuk tujuan Bandung, Cirebon dan Surabaya yang diberangkatkan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen yang hanya dioperasikan pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Malang — PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) resmi mengoperasikan Kereta Api Kertanegara yang melayani rute Malang-Purwokerto pergi-pulang pada hari ini, Rabu, 10 Maret 2021.

Rangkaian KA Kertanegara diberangkatkan perdana dari Stasiun Malang pada pukul 08.20 WIB dan dijadwalkan tiba di Purwokerto, Jawa Tengah, pada pukul 17.17 WIB. Rangkaian KA Kertanegara terdiri dari lima kereta eksekutif dan tiga kereta ekonomi. Kapasitas tempat duduk yang disediakan untuk 333 penumpang, disesuaikan dengan protokol kesehatan penanggulangan Covid-19. 

“Ada 106 orang penumpang yang diangkut dalam pemberangkatan pertama KA Kertanegara dari Stasiun Malang hari ini. KA Kertanegara memiliki waktu tempuh 8 jam 46 menit, lebih cepat 4 jam dibanding moda darat lainnya,” ujar Manajer Hubungan Masyarakat PT KAI Daerah Operasi 8 Surabaya Luqman Arif dalam keterangan tertulisnya. 

Menurut Luqman, peluncuran perdana KA Kertanegara memberi pilihan perjalanan kereta api, khususnya di jalur selatan yang selama ini hanya dilayani KA Gajayana relasi Gambir-Malang pergi-pulang. 

KA Kertanegara berangkat dari Stasiun Malang melintasi beberapa stasiun besar seperti Madiun, Solo Balapan, Yogyakarta, dan berakhir di Purwokerto. Dengan rute ini, kata Luqman, KA Kertanegara menghubungkan kota-kota strategis yang mempunyai banyak destinasi wisata dan perguruan tinggi. 

Tarif yang diberlakukan menggunakan mekanisme tarif batas bawah (TBB) dan tarif batas atas (TBA), yakni mulai dari tarif eksekutif Rp 300 ribu dan ekonomi Rp 170 ribu. Sesuai Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 21 Tahun 2021, seluruh penumpang kereta api diwajibkan menunjukan surat keterangan negatif GeNose C19 atau rapid test antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.   

“Khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jam keberangkatan,” kata Luqman. 

Menurut dia, masyarakat sudah dapat memesan tiket untuk keberangkatan bulan Maret melalui aplikasi KAI Access, laman kai.id, maupun kanal resmi lainnya yang telah bekerja sama dengan PT KAI. Seluruh calon penumpang kereta diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

ABDI PURMONO

Baca juga:
Perjalanan Kereta Jarak Jauh Tambah 9 Persen di Libur Akhir Pekan, Rute Favorit?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus