Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Ketum Kadin Arsjad Rasjid Sarankan Pemerintah Perkuat Ekonomi Domestik Ketimbang Naikkan PPN 12 Persen

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid menyarankan pemerintah memperhatikan kesehatan ekonomi domestik daripada menaikkan PPN 12 persen.

2 Desember 2024 | 07.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana akan menaikkan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025 mendatang. Kebijakan tersebut banyak ditentang oleh sejumlah ekonom dan pelaku dunia usaha. Salah satunya ialah Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurutnya kenaikan PPN menjadi 12 persen bukanlah suatu kebijakan yang tepat di masa sekarang. “Ini timing-nya belum pas, bukan soal 12 persen,” ujar Arsjad Rasjid kepada awak media di kawasan Prapanca, Jakarta Selatan, pada Selasa, 26 November 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya pemerintah telah menyusun aturan soal kenaikan PPN secara bertahap yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Arsjad mengatakan bahwa kebijakan tersebut belum tepat diterapkan pada masa sekarang karena kondisi saat sangatlah berbeda dengan masa tiga tahun lalu saat PPN ditetetapkan.

"PPN 12 persen waktu diputuskan kondisi ekonomi kita berbeda. Keadaan situasinya pada waktu itu sangat-sangat berbeda sekali. Sekarang keadaannya sangat berbeda dengan pada waktu keputusan PPN 12 persen diputuskan kurang lebih tiga tahun yang lalu," kata Arsjad Rasjid.

Berbagai ketegangan geopolitik saat ini telah mempengaruhi keadaan ekonomi global. Terutama pada penurunan daya beli Amerika serikat. Ia juga menyarankan agar pemerintah menjaga perekonomian domestik untuk mengatisipasi keadaan in karena, ekonomi domestik merupakan pendongkrak ekonomi nasional.

Selain itu, langkah lainnya yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga perekonomian nasional menurut Arsjad ialah dengan melakukan pemberantasan dan penindakan terhadap impor illegal karena dapat mengganggu ekonomi domestik.

Selain keadaan ekonomi yang saat ini kurang mendukung diterapkannya kebijakan kenaikan PPN 12 persen, hal lain yang perlu dipertimbangkan pemerintah menurut Arsjad ialah adanya dampak kenaikan pajak yang dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat. Dampak kenaikan PPN 12 persen menurutnya bukan hanya mempengaruhi para pelaku usaha, namun juga masyarakat secara langsung yang menjadi konsumen produk yang dikenakan PPN.

Kadin Kota Surabaya, H.M. Ali Affandi LNM memberikan pandangan berbeda terkait rencana kenaikan PPN. Menurut Ali Affandi kenaikan PPN dapat memberikan dampak negatif terhadap pelayanan masyarakat apabila dapat dikelola dengan baik, misalnya dengan mengalokasikannya untuk membiayai program kesehatan, pembangunan, pendidikan hingga infrastruktur.

“Jika dikelola dengan baik kebijakan ini dapat memperkuat daya saing Indonesia dalam jangka panjang,” kata Ketua Kadin Kota Surabaya H.M. Ali Affandi LNM di Surabaya, Jawa Timur, Selasa.

Meskipun ia menilai bahwa kebijakan yang jadi kontroversial tersebut dapat berefk positif untuk masyarakat ia jugamenghimbau agar pemerintah dapat mengelola dana pajak sehati-hati mungkin apabila kebijakan tersebut jadi diterapkan. Ia menjelaskan bahwa kenaikan PPN memiliki dua sisi berbeda sis yang satu sebagai dampak positif untuk meningkatkan peneriaan negara dan satu sisi lainnya akan membawa dampak negatif berupa penggerusan daya beli masyarakat.

Ia juga menyarankan pemerintah untuk melakukan harmonisasi tarif dengan negara-negara tetangga agar tercipta kesetaraan kebijakan pajak di kawasan. Kebijakan ini juga akan mendorong masyarakat untuk mengonsumsi produk dalam negeri karena kenaikan tarif produk impor.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid menyerukan penolakan terhadap kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen. Konferensi perse tersebut dilakukan di Jakarta pada Jumat 29 November 2024. "Kita harus menyuarakan untuk menunda, menunda PPN 12 persen ini karena dengan kondisi yang ada," ujar Arsjad Rasjid.

TIARA JUWITA  | HAN REVANDA PUTRA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus