Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Kini Disrempet LK

Lembaga keuangan non bank yang umumnya modal asing telah menyusup ke daerah sekalipun melanggar ketentuan. Kongres ke-VII Perbanas di Jakarta menghimbau agar BI mempertegas fungsi bank maupun lk non bank.(eb)

2 Mei 2011 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DIHADIRI tak kurang dari 80 bankir swasta nasional dari berbagai daerah, resepsi pembukaan Kongres ke VII, Perbanas di ruang Flores Hotel Borobudur, Jakarta, pekan lalu tampak meriah. Dihadiri Gubernur Bank Sentral Rachmat Saleh, para bankir yang berpakaian necis itu tak kelihatan lagi susah. Tapi ketika berapat di Hotel Kartika Chandra, mereka dihadapkan pada anjuran Gubernur BI agar sudi "meningkatkan mobilisasi dana masyarakat untuk disalurkan kepada usaha kecil dan menengah yang padat karya." Setelah merger, dewasa ini terdapat 78 bank swasta nasional dari 86 buah pada 1976. Modal naik dari Rp 44 milyar menjadi Rp 66 milyar akhir tahun lalu. Meskipun terjadi penambahan modal yang disetor tapi bila dibandingkan dengan volume usahanya terjadi penurunan. "Akibat Kenop-15, volume usaha bank swasta tahun lalu turun rata-rata 25%," kata J. Wantah, ketua IV Perbanas yang juga Dir-Ut PT Bank Arta Pusara. "Pemberian kreditnya pun turun dari 28% pada 1976 menjadi 22% akhir 1978." Menurunnya volume usaha itu menurut I Nyoman Moena, Ketua I Perbanas "bukan hanya karena pukulan Kenop, juga disebabkan semakin sempitnya wilayah operasi." Menurut ketentuan yang ada sampai sekarang ini daerah hanya terbuka buat bank-bank pemerintah dan bank swasta nasional. Kenyataannya lembaga keuangan non bank (LK) yang bermodal asing itu menurut Moena juga beroperasi di daerah. LK-LK itu di Jawa Tengah misalnya, mengadakan perjanjian kredit, mengadakan hipotik atau menerima jaminan yang selama ini dijalankan oleh bank-bank umum. Padahal tujuan didirikannya LK adalah untuk menggalakkan Pasar Uang dan Modal seperti jual-beli efek, promes dan jual-beli uang. Dan izin yang diberikan kepadanya hanya boleh beroperasi di Jakarta. Maka dalam salah satu keputusannya, kongres Perbanas mengingatkan untuk "lebih mempertegas kembali fungsi dari bank maupun LK non bank." Untuk meningkatkan mobilisasi dana, Perbanas ingin agar BI memberikan cadangan wajib 10% yang selama ini disetornya. Adanya cadangan wajib ini menurut Nyoman Moena, yang juga Dir-Ut PT Overseas Express Bank bukan hanya mengurangi perputaran modal bank swasta, tapi membuat uang menjadi menganggur. Bila dicairkan atau dibebaskan maka uang itu akan dapat menambah volume perkreditan dan memberikan kesempatan kerja. Dan karena kesempatan menambah kredit ada batasnya (ceiling), berarti prioritas penciptaan kerja senantiasa diperhitungkan dalam setia persetujuan kredit baru. Tapi bagi bank yang mengarahkan kreditnya kepada usaha yang padat karya, Bank Sentral, kata Gubernur BI Rachmat Saleh "sedang mencari pemberian insentip atau fasilitas. "

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus