Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Manajeman PT Garuda Indonesia Persero Tbk memastikan tak akan mengaudit ulang laporan keuangan 2018 setelah dua komisarisnya, Chairal Tanjung dan Dony Oskaria, enggan menyepakati pembukuan tahunan tersebut. Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan pembukuan itu tak melenceng dari standar laporan keuangan.
Baca juga: OJK Minta BEI Verifikasi Laporan Keuangan Garuda Indonesia
“Enggak ada (audit ulang). Tidak ada yang dilanggar,” ujar Ikhsan saat ditemui di kantor Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, 3 Mei 2019.
Laporan keuangan Garuda Indonesia sebelumnya dimasalahkan oleh Chairal dan Dony karena perseroan mencatatkan komponen yang masih menjadi piutang ke dalam pos pendapatan. Piutang yang dikutip perusahaan sebagai acuan merupakan hasil kerja sama antara anak usaha Garuda Indonesia, yakni Citilink Indonesia, dan perusahaan penyedia jasa Wi-Fi, PT Mahata Aero Teknologi.
Surat keberatan yang dilayangkan oleh Chairal dan Dony memuat alasan keduanya tak setuju dengan sikap Garuda Indonesia. Menurut mereka, langkah ini bisa berdampak negatif, seperti menimbulkan disinformasi terhadap publik.
Sementara itu, Ikhsan berkukuh, sesuai dengan pendapat sejumlah ahli akuntansi, pencatatan piutang sebagai laba ini merupakan bentuk pendapatan akrual yang sah dimasukkan ke laporan keuangan. “Ini sesuai PSAK (Pengakuan Pendapatan menurut Standar Akuntansi Keuangan) Nomor 23. Skema (pencatatan) kami itu tidak melanggar,” ujar Ikhsan.
Hal yang sama, ujar Ikhsan, juga disampaikan jajaran direksi Garuda Indonesia kepada Bursa Efek Indonesia atau BEI pada 30 April lalu. “Kami sampaikan hal yang sama ke BEI, seperti penjelasan yang sebelumnya kami sampaikan ke publik,” ucap Ikhsan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini