Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap empat buronan pelaku bom ikan buronan Petugas Pengawas Perikanan Morowali, Sulawesi Tengah.
"Empat orang pelaku berhasil ditangkap aparat saat tengah melakukan penangkapan ikan yang dilarang menggunakan potasium dan bom ikan di sekitar perairan Pulau Dua Laut," kata Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Antam Novambar dalam keterangan tertulis, Selasa, 9 Februari 2021.
Dia mengatakan operasi penangkapan dimulai saat aparat KP HIU 02 yang dinakhodai Kapten Yusdi Ode Manangin beserta Pengawas Perikanan Morowali Provinsi Sulawesi Tengah melakukan patroli di wilayah Kecamatan Bungku Selatan dan Menui Kepulauan. Saat berpatroli dari Desa Mbokitta Kecamatan Menui Kepulauan menuju Perairan Pulau Lunas Balu, petugas mendapati satu unit perahu dengan satu orang nelayan di atasnya dan satu perahu tak bertuan.
Saat perahu digeledah, petugas menemukan kompresor yang sedang hidup dengan selang mengarah ke dasar laut beserta lima botol bom ikan rakitan di sampingnya. Tak lama, seorang nelayan muncul ke permukaan, tepatnya pada titik koordinat 03°17' 320" LS - 122°39'210" BT.
"Segera, petugas mengamankan dua orang nelayan berinisial MB dan MU yang diduga menjalankan aksi pengeboman ikan. Namun, selang 15 menit, petugas tiba-tiba mendengar suara dentuman keras dari arah samping Pulau Tiga," kata Plt. Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Matheus Eko Rudianto .
Petugas pun bertindak cepat mengejar dua unit perahu di dekat lokasi pengeboman dan berhasil mengamankan satu orang nelayan berinisial AL yang menyelam pada titik koordinat 03°18' 870" LS - 122°33'899" BT.
Namun, satu orang nelayan berinisial MA mencoba melarikan diri meski petugas berusaha memberi peringatan. Akibatnya kejar-kejaran terjadi selama kurang lebih satu jam. Hingga sampai di perairan Pulau Masadiang, aparat berhasil mengamankan seorang nelayan yang berpura-pura mengantarkan ikan.
"Petugas kami segera mengamankan barang bukti yang ditemukan di kapal milik pelaku. di antaranya 5 buah botol bom ikan rakitan, 5 buah potasium, mesin kompresor 6,5 PK, hingga sejumlah ikan hasil tangkapan bom," ujar Eko.
Dia juga mengatakan aparat kini tengah membawa empat orang yang diduga tersangka tindak pidana perikanan pelaku bom ikan tersebut beserta empat unit perahu ke Satuan Pengawas (Satwas) PSDKP Kendari untuk diserahkan kepada Penyidik PSDKP Pangkalan Bitung agar dapat segera diproses hukum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
HENDARTYO HANGGI
Baca juga: KKP Ajak Nelayan Gunakan Alat Tangkap Ramah Lingkungan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini