Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Klarifikasi BPJS Kesehatan Pasien Ditolak Berobat Gara-gara Kuota

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur, Dasrial mengatakan peserta JKN mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan tanpa adanya kuota layanan.

20 Februari 2024 | 15.28 WIB

Logo BPJS Kesehatan.  bpjs-kesehatan.go.id
Perbesar
Logo BPJS Kesehatan. bpjs-kesehatan.go.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur memberikan klarifikasi atas cuitan dr. Eva Sri Diana Chaniago, Sp.P melalui media sosial X lewat akun @DrEvaCha***** yang kemudian Tempo meminta tanggapan dari BPJS Watch.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur, Dasrial mengatakan bahwa peserta JKN mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan tanpa adanya kuota layanan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Pelayanan diberikan kepada peserta JKN sesuai dengan kapasitas layanan di fasilitas kesehatan atau jumlah peserta yang dilayani disesuaikan dengan jam praktek dokter di rumah sakit tersebut, hal ini guna memastikan mutu layanan terhadap peserta JKN tetap terjaga," kata Dasrial dalam keterangannya kepada Tempo, Selasa, 20 Februari 2024.

Menurut dia, BPJS Kesehatan senantiasa mengedepankan transformasi mutu layanan dalam Program JKN sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan kepuasan peserta dan wujud digitalisasi layanan JKN tersebut diantaranya dengan hadirnya antrean online di fasilitas kesehatan.

"Dengan adanya antrean online membuat peserta JKN mendapatkan kemudahan dan kecepatan pelayanan kesehatan sehingga peserta JKN tidak perlu lagi menunggu lama di rumah sakit karena sudah mengetahui kapan waktu dirinya akan dilayani," kata dia.

Dasrial mengungkapkan bahwa dengan antrean online baik peserta JKN maupun fasilitas kesehatan masing-masing mendapatkan manfaat yaitu dari segi peserta JKN mendapatkan kepastian waktu layanan di fasilitas kesehatan dan untuk fasilitas kesehatan memiliki informasi mengenai akurasi persentase pemenuhan kapasitas di fasilitas kesehatan dan juga mendapatkan informasi mengenai prognosa kunjungan.

Senada dengan Dasrial, Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Budhi Asih, dokter Darus Sahmedi menjelaskan bahwa dokter spesialis yang ada di rumah sakit memberikan pelayanan di rawat jalan, rawat inap, rawat kritis, rawat khusus dan instalasi bedah sentral bagi spesialisasi tertentu. Jumlah dokter spesialis di masing-masing jenis layanan spesialis yang ada juga bervariasi. 

Selanjutnya: Pengaturan jumlah pasien rawat jalan

"Berdasarkan kondisi internal tersebut dan dalam rangka memberikan kepastian layanan serta kepastian waktu tunggu pasien untuk dilayani spesialis, maka dilakukanlah pengaturan jumlah pasien rawat jalan yang bisa dilayani sesuai dengan jumlah spesialis yang tersedia pada saat itu serta waktu minimal interaksi spesialis dengan pasien yang dilayani," kata dia.

Darus menambahkan bahwa untuk mengantisipasi tingginya kebutuhan masyarakat dalam mengakses layanan spesialis di RSUD Budhi Asih, maka RSUD Budhi Asih sudah menerapkan pendaftaran online sejak tahun 2017 melalui sistem Si Ali Jadul dan berlanjut pada Maret 2022 menggunakan pendaftaran online JakSehat milik Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta serta sejak 1 Juli 2023 aktif menyosialisasikan penggunaan Aplikasi Mobile JKN agar masyarakat mudah mengakses layanan di RSUD Budhi Asih dengan kepastian waktu mendapatkan pelayanan oleh spesialis.

Perihal cuitan dr. Eva Sri Diana Chaniago, Sp.P melalui media sosial X lewat akun @DrEvaCha***** , BPJS Kesehatan telah berkomunikasi dan berdiskusi langsung dengan beliau pada Senin, 19 Februari 2024 dengan memberikan beberapa informasi yang beliau tanyakan. 

Cuitannya pun viral hingga disukai 7 ribu pengguna. "Hari ini banyak pasien BPJS yg ditolak berobat krn kuota pasien BPJS yg boleh saya layani per hari sudah habis. Padahal saya tidak membatasi pasien, tapi sistem yg membatasi & tidak bisa ditambah lagi walau saya bersedia melayani. Padahal obat mereka tidak boleh putus. Sudah dilayani konsul gratis pun, tetap mereka tidak punya uang untuk beli obat, walau hanya generik. Ini Fakta yg terjadi di masyarakat." 

Kejadian seperti ini bukan sekali dua terjadi, saya sudah coba berkali ngotot ke petugas BPJS, mereka juga tidak punya kuasa," tulis @DrEvaCha***** pada Ahad dini hari. 

Sebelumnya Tempo menerbitkan pemberitaan berjudul "Pasien BPJS Kesehatan Ditolak Berobat gara-gara Kuota, Ini Kata BPJS Watch" yang tayang pada Minggu, 18 Februari 2024. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus