Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menjelaskan ke depannya informasi nomor kartu tanda penduduk dan kartu keluarga di registrasi kartu prabayar akan digunakan untuk keperluan penerbitan sertifikat tanah di daerah-daerah terpencil. Hal ini, menurutnya, merupakan dukungan Kominfo terhadap percepatan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).
“Program registrasi kartu prabayar ini juga sejalan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Presiden Joko Widodo kan kalau ke mana-mana selalu bagi-bagi sertifikat tanah,” ujarnya saat ini ditemui wartawan di gedung Kementerian Koordinator Perekonomian, Jumat, 17 November 2017.
Simak: Ini Cara Registrasi Kartu Prabayar
Lebih lanjut, ia menjelaskan, dengan data nomor NIK dan KTP yang diregistrasi di operator selular, maka Kementerian ATR tidak perlu mengirimkan petugas untuk mendata NIK dan KTP warga di pedalaman. Sehingga penerbitan sertifikat tanah bisa lebih cepat dan mudah dilakukan.
Ia menyampaikan, jika fasilitas Palapa Ring selesai dibangun di tahun 2019 akan jauh lebih memudahkan masyarakat di pelosok meregistrasi kartu prabayarnya. “Tinggal SMS yang butuh jaringan 2G aja, sehingga Kominfo berperan menjadi enabler untuk Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil,” ujarnya.
Adapun kaitan antara sertifikat tanah dan program SNKI, menurutnya, yakni akan memudahkan masyarakat untuk menjadikan tanah sebagai jaminan pengajuan kredit kepada perbankan. Dengan pengajuan kredit yang akan digunakan untuk usaha, maka roda perekonomian di daerah terpencil dapat berjalan.
“Secara tidak langsung ini mengubah masyarakat yang tadinya unbank (tidak memakai fasilitas perbankan), jadi bisa mengajukan kredit ke perbankan dengan agunannya sertifikat tanah,” ujarnya.
Ke depannya Rudiantara optimistis kolaborasi dengan Kementerian ATR dapat berjalan dengan baik. Sehingga target 5 juta sertifikat tanah tahun ini, 7 juta sertifikat di 2018, dan 9 juta sertifikat di 2019 dapat tercapai.
Selain itu, ia juga yakin program registrasi kartu prabayar dapat membantu pemerintah mewujudkan inklusi keuangan dengan target 75 persen di tahun 2019.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini