BELAKANGAN ini bank-bank seperti berlomba dengan para developer dalam penyediaan rumah tinggal. Tampaknya, para calon pembeli rumah dihadapkan pada beberapa alternatif pembiayaan. Pilihan tidak lagi terpatok pada BTN dan Papan Sejahtera. Bahkan penyedia dana perumahan yang disebutkan terakhir telah mengubah jurusnya, antara lain dengan penurunan tingkat bunga (terakhir 19%) dan pemberian fasilitas kartu kredit Visa dan Master. BII (Bank Internasional Indonesia), yang selama ini sudah dikenal sebagai salah satu penerbit kedua jenis kartu tersebut, lebih agresif lagi dalam program KPR. Mulai April ini BII menyelenggarakan KPR 90 plus, berupa pinjaman sampai sebesar 90% dari nilai bangunan dan tanah, dengan jangka waktu satu sampai 20 tahun (tingkat bunga 21,5% per tahun). Dalam waktu 30 menit, setiap permohonan langsung memperoleh kepastian, ditolak atau oke. Visa dan Master Card, tanpa beban iuran untuk tahun pertama, jadi pelengkap bagi permohonan yang diterima. Untuk itu, dana pinjaman yang dialokasikan setiap bulannya Rp 10 milyar. Jumlah aset BII per 31 Maret Rp 2 trilyun? sementara kredit yang disalurkan sampai tanggal yang sama adalah Rp 1,1 trilyun. Entah mengapa, tabungan masyarakat membanjir ke BII sehingga, sebagai satu dari 24 peserta Kesra, ia menempati urutan ke-4 dalam jumlah. Sumber dana lainnya datang dari deposito, giro, dll. Tapi Direktur Pemasaran dan Kredit BII Hidayat Tjandradjaja membantah bahwa proyek KPR 90 plus ini karena kelebihan likuiditas. "Ini hanya teknik melempar dana ke masyarakat," katanya kepada wartawan TEMPO Sarluhut Napitupulu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini