Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Viral di media sosial mengenai edaran surat Bank Mandiri yang meminta tak ada lagi penyaluran kredit bagi nasabah yang kerja di ketiga BUMN Karya. Ketiga BUMN Karya yang dimaksud adalah PT Wijaya Karya (WIKA), PT Amarta Karya, dan PT Waskita Karya serta anak perusahaan dan afiliasinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Berdasarkan surat dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk nomor MNR.CCA/100/2023 perihal Penghentian Pembiayaan Joint Financing Kendaraan Bermotor antara PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan ****** untuk pegawai PT Wijaya Karya, PT Amarta Karya, dan PT Waskita Karya serta anak perusagaan dan seluruh afiliasinya," begitu bunyi surat tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Informasi ini pertama kali disebarluaskan oleh Ronald A. Sinaga melalui akun Instagram pribadinya di @brorondm. Dalam video yang diunggahnya, ia menyertakan potongan gambar surat edaran dari Bank Mandiri dengan nomor surat MNR.CCA/100/2023 tertanggal 27 Juni 2023 perihal Penghentian Pembiayaan Joint Financing Kendaraan Bermotor.
"Gila-gila... dapet email kayak gini, dapet bocoran kayak gini, luar biasa. Sesama BUMN aja udah nggak bisa mendukung, nggak bisa percaya sampai keluar email seperti ini," ucap Ronald dalam video yang dilihat Tempo pada Kamis, 27 Juli 2023.
Ronald menambahkan, dia memperoleh surat tersebut dari seorang karyawan perusahaan tersebut. Ia juga mengklaim telah memverifikasi kebenaran surat edaran tersebut ke rekannya yang kerja di bank. Menurutnya, surat edaran beserta email pengirimnya benar berasal dari pihak resmi Bank Mandiri.
"Karyawan-karyawan BUMN Karya tidak bisa mendapatkan pinjaman dari perbankan BUMN. Jadi BUMN perbankan kasih surat edaran, dan saya sudah verifikasi dari beberapa temen yang kerja di bank, dan itu bener emailnya, surat edarannya bener," lanjut Ronald.
Berdasarkan potongan gambar surat edaran dalam video yang viral itu, ada beberapa ringkasan poin yang tercantum terkait usulan penghentian pembiayaan kredit bagi nasabah yang kerja di BUMN Karya.
Pada poin pertama disebutkan bahwa penghentian pembiayaan untuk pegawai ketiga BUMN Karya serta anak perusahaan dan Afiliasinya berlaku untuk skema dan Customer Asset Purchase (CAP). Di poin kedua, terdapat penjelasan bahwa pembiayaan untuk debitur yang merupakan pegawai tetap maupun pegawai kontrak di BUMN Karya dihentikan.
Selanjutnya, pada poin ketiga disebutkan bahwa akan dilakukan penguncian sistem untuk mencegah calon debitur dan debitur yang saat ini berprofesi sebagai pegawai di grup perusahaan tersebut agar tidak dapat memperoleh pembiayaan.
Erick Thohir akan panggil Bank Mandiri
Adapun Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan belum dapat informasi tersebut. "Saya belum dapat beritanya, nanti saya panggil Bank Mandiri," ujar Erick kepada awak media di Kementerian BUMN, Jakarta pada Selasa, 25 Juli 2023.
Meski begitu, Erick menyatakan bank-bank pelat merah yang tergabung dalam Himbara harus terus mendukung BUMN Karya yang tengah mendapat penugasan pemerintah. Apalagi, menurut Erick, kinerja BUMN Karya sudah diperbaiki. Bahkan, ada BUMN yang mendapat suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) hingga restrukturisasi.
"Jadi, Himbara saya rasa harus memetakan ulang, ya," kata Erick Thohir. "Nanti Himbara saya panggil, supaya keberlanjutan pembangunan Indonesia jangan terhambat walaupun ada juga investasi private sector."
Bank Mandiri sebut untuk melindungi dana nasabah
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. buka suara soal beredarnya surat larangan penyaluran kredit ke karyawan BUMN Karya yang viral di media sosial. Dalam surat itu disebutkan Bank Mandiri dan pihak lain melakukan penghentian pembiayaan joint financing kendaraan bermotor kepada tiga BUMN Karya.
VP Corporate Communication Bank Mandiri, Ricky Andriano mengatakan kebijakan itu sesuai dengan best practice manajemen risiko yang berlaku di industri perbankan. Sebagai bagian dari praktik prudential banking, menurut Ricky, Bank Mandiri harus memastikan kehatian-hatian dalam penyaluran kredit.
"Agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan dana nasabah. Langkah ini diharapkan dapat melindungi debitur dan stakeholder lain yang terkait," ujar Ricky dalam keterangannya kepada Tempo, Kamis malam, 27 Juli 2023.
Bank Mandiri memastikan akan terus me-review kebijakan sesuai perkembangan terkini. Sehingga jika kondisinya telah membaik, ujar Ricky, Bank Mandiri akan kembali menyalurkan pembiayaan yang dibutuhkan sesuai dengan fungsi intermediasi perbankan.
ANDIKA DWI | AMELIA RAHIMA SARI | RIANI SANUSI PUTRI