Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi menerapkan seluruh penyelesaian transaksi dana melalui Bank Indonesia atau Bl secara menyeluruh untuk penyelesaian transaksi efek di pasar modal. Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo mengatakan metode penyelesaian transaksi ini diterapkan di pasar keuangan untuk memperkuat dan menjaga stabilitas keuangan.
"Penerapan kebijakan ini selain untuk mengurangi likuiditas dan couter party risk di pasar keuangan, sekaligus juga komitmen KSEI untuk memberikan layanan jasa berorientasi dengan standar internasional," kata Uriep saat memberikan sambutan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat 9 Agustus 2019.
Adapun penyelesaian transaksi lewat bank sentral tercantum dalam Principles for Financial Market Infrastructures (PFMI) yang dikeluarkan Committee on Payments of Market Infrastructure (CPMI) dan lntemational Organization of Securities Commissions (IOSCO). Khususnya tercantum dalam PFMI nomor 9 tentang penyelesaian dana.
Dalam aturan itu, disebutkan bahwa penyelesaian dana untuk infrastruktur pasar keuangan lebih baik menggunakan bank sentral. Tujuannya, untuk meminimalkan dan mengendalikan risiko kredit dan risiko likuiditas atas penyelesaian dana tersebut. Karena itu, KSEI selaku financial market infrastructure perlu menerapkan rekomendasi tersebut.
Uriep mengatakan, penerapan penyelesaian seluruh transaksi lewat BI sebetulnya dimulai bertahap sejak Juni 2015. Saat itu, seluruh bank kustodian, wajib melakukan penyelesaian dana menggunakan sistem di BI yakni Real Time Gross Settlement (RTGS) untuk semua transaksi dalam mata uang rupiah.
Selanjutnya, sistem ini diterapkan untuk transaksi Surat Berharga Negara (SBN) dalam mata uang rupiah sejak Maret 2016. Kemudian, pada 2018, BI-RTGS mulai digunakan sebagian perusahaan efek untuk penyelesaian transaksi dana.
"Adapun penerapan penyelesaian seluruh transaksi sudah mulai efektif sejak 22 Juli 2019. Dalam hal ini, seluruh pemegang rekening KSEI telah melakukan penyelesaian dana menggunakan sistem Bl RTGS untuk semua transaksi dalam mata uang rupiah," kata Uriep.
Deputi Gubernur BI Sugeng mengatakan usai diterapkan layanan transaksi ini secara keseluruhan, total transaksi pasar modal yang melalui BI-RTGS terus meningkat. Sugeng mengatakan sejak 22 Juli 2019, jumlah rata-rata transaksi pasar modal yang diselesaikan secara nominal meningkat 47 persen.
Angkanya, kata Sugeng, meningkat dari sejumlah Rp 14,8 triliun per hari menjadi Rp 21,8 triliun per hari. Sementara dari volume juga meningkat 84 persen dari 682 transaksi menjadi 1225 transaksi. "Tapi jumlah ini belum terekam seluruhnya, jadi ada potensi lebih dari ini, karena masih ada pelaku yang belum mencantumkan kode penyelesaian transaksi," kata Sugeng dalam acara yang sama.
DIAS PRASONGKO
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini