Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Lahan Koruptor untuk 3 Juta Rumah Diragukan, Maruarar: Prabowo Optimistis, Saya Optimistis

Menteri PKP Maruarar Sirait mengklaim ada lahan eks kasus BLBI di Bekasi, Jawa Barat, yang bisa dimanfaatkan untuk program 3 juta rumah.

21 Februari 2025 | 10.27 WIB

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait setelah puncak acara HUT Gerindra ke-17 di gedung DPR RI, Jakarta, 6 Februari 2025. Tempo/Nabiila Azzahra A
Perbesar
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait setelah puncak acara HUT Gerindra ke-17 di gedung DPR RI, Jakarta, 6 Februari 2025. Tempo/Nabiila Azzahra A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara merespons keraguan pengembang perumahan ihwal pemanfaatan lahan koruptor yang disita negara untuk membangun permukiman rakyat, di antaranya untuk program 3 juta rumah. Menurut Ara, perbedaan pendapat itu tidak menjadi persoalan.

“Tidak optimistis tidak apa-apa. Saya pendukungnya Prabowo, saya anak buahnya Prabowo,” kata Ara kepada wartawan di Kementerian Keuangan pada Kamis malam, 20 Februari 2025. “Prabowo optimistis, saya optimistis.”

Politikus Partai Gerindra itu kemudian mengklaim sudah ada lahan di Bekasi, Jawa Barat, yang siap untuk mendukung program 3 juta rumah. Ia juga berencana meninjau lahan tersebut bersama Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.

“Hari Sabtu saya akan melihat (lahan) eks (kasus) BLBI  Bantuan Likuiditas Bank Indonesia sekian hektare di Bekasi,” kata Ara. “Kami lihat itu bagian yang idle. Artinya, sudah siap.”

Sebelumnya, Ara juga mengklaim Kejaksaan Agung sudah menyiapkan 1.000 hektare lahan yang disita dari koruptor di Banten untuk membangun perumahan rakyat. Setelah aset sitaan itu dilaporkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Ara berharap urusan birokrasi bisa dipermudah sehingga bisa segera dimanfaatkan. 

“Tanah koruptor disita, ya kasih sama rakyat, lah,” kata Ara dalam acara groundbreaking pembangunan rumah gratis untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, Banten, Jumat, 1 Oktober 2024.  

Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban sempat menyatakan lahan aset koruptor yang disita negara bisa digunakan untuk program 3 juta rumah. Rionald menjelaskan, bila lahan koruptor sudah dirampas untuk negara, artinya lahan tersebut sudah menjadi milik negara.

“Jadi, nanti tinggal kita masukkan ke dalam program,” kata Rionald ketika ditemui usai rapat di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jumat, 15 November 2024.

Wacana tersebut kemudian dikritik Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah. Menurut dia, program ini sulit dijalankan. 

“Ini mimpi sangat jauh,” kata Junaidi dalam konferensi pers 5 asosiasi pengembang perumahan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Februari 2025. “Tanah koruptor harus clean and clear. Itu tidak gampang."

 

Pilihan Editor: Gelar Konser Dewa 19 di Tengah Pemangkasan Anggaran, Maruarar Sirait: Ahmad Dhani Tidak Dibayar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus