Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan berkomitmen dalam menangani kesehatan mental di lingkungan kerja. Hal itu disampaikan oleh Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan, dr. Imran Pambudi. Menurutnya, Kemenkes telah bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengintegrasikan aspek kesehatan mental dalam regulasi ketenagakerjaan. Salah satunya lewat asesmen yang dilakukan bersama antara pengusaha dan pekerja, termasuk lewat asesmen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Asesmen itu nanti masuknya ke Kementerian Ketenagakerjaan. Jadi, saya kira dan saya lihat ada dari 100 pertanyaan itu, ada sekitar mungkin 10-15 pertanyaan yang terkait mental health, termasuk jam kerja. Kemudian, bagaimana mereka menangani isu-isu saat kerja itu ada," ungkap Imran usai diskusi bersama media yang bertajuk "Memecahkan Masalah Kesehatan Mental di Lingkungan Kerja" di Jakarta, Jumat, 29 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Langkah strategis atasi kesehatan mental
Kemenkes juga menjalankan berbagai langkah strategis untuk menangani kesehatan mental pekerja melalui pendekatan promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif. Dalam upaya promotif, Kemenkes melibatkan bagian sumber daya manusia dan kader perusahaan untuk menjalani pelatihan terkait dukungan kesehatan mental di tempat kerja. Selain itu, upaya preventif dilakukan melalui deteksi dini masalah kesehatan mental.
"Kita harapkan tiap-tiap perusahaan itu melakukan asesmen untuk kesehatan jiwa supaya nanti bisa diukur. Ini ternyata tambah banyak yang gangguan, berarti ada sesuatu di perusahaannya. Itu jadi salah satu rangkaian manajemen yang mereka harus lakukan," ujarnya.
Sebagai bagian dari pelatihan, Kemenkes juga memberikan alat bantu seperti kuesioner untuk mendeteksi kesehatan mental serta pelatihan untuk menangani situasi-situasi terkait masalah jiwa di tempat kerja. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat secara mental sekaligus meningkatkan produktivitas pekerja. Dengan sinergi antara Kemenkes dan perusahaan diharapkan penanganan kesehatan mental di tempat kerja bisa lebih terarah dan efektif.