Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Larang Bandara Beroperasi, Bupati Aceh Besar Diminta Buat Kajian

Bupati Aceh Besar diminta melakukan kajian akademis terlebih dahulu sebelum memutuskan melarang Bandara SIM beroperasi saat Lebaran.

28 Juli 2019 | 15.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pesawat Boeing 707 Militer Amerika Serikat mendarat darurat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh, 24 Maret 2017. Pesawat yang berangkat dari Diego Garcia menuju Jepang itu terpaksa mendarat darurat karena salah satu mesin pesawat terbakar. ANTARA/Ampelsa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Banda Aceh - Terkait permintaan Bupati Aceh Besar yang melarang penerbangan di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang Hari Raya Idul Adha dan Idul Fitri, Guru Besar Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh, Farid Wajdi Ibrahim, menyarankan bupati melakukan kajian akademis terlebih dahulu. 

“Sebaiknya setiap keputusan dilakukan kajian akademis lebih dulu,” kata mantan Rektor UIN Ar-Raniry,Farid Wajdi Ibrahim, di Banda Aceh, Ahad 28 Juli 2019.

Menurut dia, larangan penerbangan saat Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha dikhawatirkan membuat arus kunjungan wisatawan ke Aceh anjlok. “Ya, banyak wisatawan dan warga Aceh yang berada di luar daerah itu pulang saat hari raya karena liburnya hanya satu atau dua hari. Artinya, jika maskapai dilarang terbang pada hari raya mereka tidak bisa pulang bersilaturrahmi keluarganya,” kata Farid.

Farid juga menyataan Shalat Ied (Idul Fitri dan Idul Adha) itu hanya satu butuh waktu satu jam. Justru berbicara syariah Islam, mestinya maskapai dilarang terbang saat berlangsungnya Shalat Jumat.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar sebelumnya meminta PT Angkasa Pura II di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang Aceh Besar untuk menghentikan penerbangan pada hari pertama Idul Adha dan Idul Fitri.

"Kami meminta kepada Angkasa Pura untuk menghentikan penerbangan pada hari pertama Lebaran mulai pukul 00.00 sampai dengan 12.00 WIB," kata Bupati Kabupaten Aceh Besar Mawardi Ali.

Ia juga menegaskan pada Idul Fitri dan Idul Adha merupakan hari yang sakral bagi umat Islam. Oleh karena itu, pihaknya meminta maskapai yang melayani penerbangan di bandara tersebut untuk menghentikan penerbangan.

"Dalam rangka pelaksanaan dan penegakan syariat Islam di Aceh Besar, kami menghimbau pihak Bandara SIM dan seluruh maskapai untuk menghentikan seluruh penerbangan, baik yang lepas landas maupun mendarat," kata Mawardi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus