Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Layanan Multifungsi Berbasis Aplikasi

Lebih dari 2.000 UMKM menggunakan aplikasi Youtap.

11 April 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Transaksi dengan Youtap. Dok.Youtap

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nelam Tanjung memfokuskan diri merintis usaha dalam setahun terakhir. Bekas karyawati bank itu banting setir untuk mewujudkan cita-cita lamanya: mendirikan warung makanan khas Medan yang bertempat di Blok M, Jakarta Selatan. Berbekal ilmu perbankan, khususnya pencatatan transaksi keuangan, dia optimistis bisa menjalankan bisnis tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun dugaan Nelam keliru. "Pengalaman perbankan saya hanya sedikit membantu," kata dia, pekan lalu. Rupanya, pencatatan transaksi bukanlah hal yang mudah dilakukan. Di awal-awal, Nelam mencatat transaksi secara manual, ditulis tangan di buku besar. Ia sadar usahanya perlu mendapat perhatian serius di bidang inventori dan pembayaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Beberapa bulan terakhir, beban Nelam mulai berkurang mengurusi pelbagai hal tersebut. Tepatnya, setelah ia memakai sistem manajemen usaha yang disediakan oleh Youtap Indonesia. Semua keperluan manajemen usahanya bisa diinput melalui telepon seluler. Aplikasi ini bahkan digunakan dengan mudah oleh siapa pun, termasuk ibunya.

Melalui Youtap, para pelaku bisnis bisa mendapat sistem manajemen multifungsi. Dari pencatatan transaksi atau point of sale, pencatatan inventaris, hingga sistem pembayaran. Semua layanan tersebut bisa digunakan dan diciptakan sesuai dengan keinginan para mitra. "Teknologi ini kami harapkan bisa membantu para mitra di kalangan usaha mikro, kecil, dan menengah," kata Kepala Eksekutif Youtap, Herman Suharto.

Bekas karyawan Telkomsel dan LinkAja tersebut menuturkan, dengan sistem pencatatan yang rapi, pelaku usaha punya pegangan untuk memutuskan pengembangan bisnis ke depan. "Tentunya ini perlu pendampingan," ujar Herman. Tim Yuotap, kata Herman, siap memberikan pendampingan hingga mitra paham. Dari analisis pasar hingga pemberian program loyalty pun bisa diatur dengan mudah.

Herman yakin pelaku bisnis di Tanah Air--yang kebanyakan berasal dari segmen UMKM--perlu sentuhan digital untuk bisa berkembang. Apalagi, kajian Bank Dunia memproyeksikan ekonomi digital bisa menyumbang 9,5 persen dari produk domestik bruto (PDB) pada 2025. Adapun hingga 2019, PDB Indonesia ada di kisaran Rp 15.883 triliun.

Untuk bisa menggunakan produk Youtap, para calon pengguna cukup mendaftarkan diri dengan mengunduh aplikasi rintisan ini. Jika mitra UMKM ingin menggunakan fitur point of sale dan pembayaran non-tunai, Youtap akan meminjamkan perangkat kerasnya. Yang pasti, kata Herman, semua layanan ini gratis tanpa ada biaya berlangganan. Untuk menyambung napas perusahaan, Youtap hanya memangkas komisi dalam setiap transaksi mulai dari 0,7 persen.

Youtap Indonesia merupakan perusahaan patungan yang didirikan Salim Group dan Youtab Global asal Australia. Awalnya, pada 2018, konsorsium ini ingin berfokus pada sistem pembayaran saja. Tapi, menurut Herman, masih belum meratanya digitalisasi mendorong pengalihan fokus untuk membantu pengusaha UMKM.

Meski baru seumur jagung, sistem manajemen Youtap sudah digunakan lebih dari 2.000 mitra. Dalam jangka pendek, Herman bakal menggenjot promosi dengan target hingga 1 juta pengguna. Penambahan fitur juga terus menjadi fokus utama perusahaan.

Herman ingin Youtap menjalankan bisnis dengan berbagai entitas fintech, seperti LinkAja dan Dana. Sejauh ini, Youtap sudah bisa menjalankan transaksi melalui QR Code. ANDI IBNU

Layanan Multifungsi Berbasis Aplikasi

 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus