Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Libur Natal 2022, AirNav Indonesia Catat 31.990 Penerbangan Domestik dan Internasional

AirNav Indonesia mencatat 31.990 penerbangan rute domestik dan internasional di 150 bandara pada periode Nataru.

27 Desember 2022 | 17.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang-AirNav Indonesia mencatat 31.990 penerbangan rute domestik dan internasional di 150 bandara pada periode 19 - 26 Desember 2022 atau periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Data tersebut belum ditambah dengan data posko monitoring Nataru yang jatuh pada hari ini," ujar Direktur Utama AirNav Indonesia, Polana B Pramesti dalam keterangannya Selasa 27 Desember 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Polana, pada puncak arus liburan dicatatkan paling banyak penerbangan terjadi pada tanggal 22 Desember 2022 dengan 4.995 penerbangan, dengan rincian 4498 rute domestik, dan 497 rute internasional. "Dan kami melayani tambahan extra flight sebanyak 200 penerbangan pada hari itu," ucapnya. 

Berdasarkan data Airnav Indonesia, lima bandara dengan penerbangan pesawat udara terbanyak pada tanggal 22 Desember yaitu Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, dengan 1026 penerbangan, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, dengan 385 penerbangan, Bandara Juanda, Surabaya dengan 287 penerbangan, Bandara Sultan Hasanuddin Ujung Pandang 272 penerbangan, dan Bandara Mozes Kilangin, Timika dengan 225 penerbangan. 

Polana menambahkan, rata rata realisasi penggunaan slot penerbangan telah mencapai angka 80 persen dari kondisi normal. “Hal ini merupakan berita positif bagi dunia penerbangan di Indonesia, berharap ke depannya pandemi tidak lagi menjadi salah satu indikator penghalang bagi pertumbuhan pariwisata dari dan menuju Indonesia," kata Polana. 

Sedangkan untuk rute internasional, menurut Polana sudah mulai mendekati dari kondisi normal sebelum pandemi Covid-19 melanda dunia. Untuk pergerakan rute internasional saat ini sudah mencapai angka 69 persen.

Selanjutnya: Penerbangan rute internasional akan semakin baik

Bahkan, penerbangan lintas atau overflying sudah mencapai angka 81 persen dibandingkan dengan kondisi normal. "Kami yakin, ke depan kondisi pergerakan rute internasional dan overflying akan semakin membaik seiring kesehatan pariwisata di industri penerbangan,” papar Polana. 

Jika dibandingkan dengan grafik penerbangan pada November 2021 dan 2022, AirNav melayani total 123.454 penerbangan dan di tahun 2022 telah melayani 135.700 penerbangan di seluruh ruang udara Indonesia. “Angka ini naik 22 persen dibandingkan dengan pergerakan yang kami layani pada November 2021, yakni 123.454. Terlihat tren pergerakan pesawat udara sejak Triwulan I 2021 sampai dengan saat ini terus meningkat dan berangsur pulih,” terangnya. 

Posko monitoring Nataru, dilaksanakan oleh AirNav Indonesia sejak 18 Desember 2022 lalu, dan akan ditutup Rabu 4 Januari 2023. AirNav Indonesia telah mengimplementasikan protokol kesehatan ketat agar para petugas navigasi penerbangan di lapangan tetap sehat dan terhindar dari virus COVID-19. 

Polana memastikan pengecekan terhadap fasilitas dan peralatan navigasi penerbangan dilakukan secara berkala. Pengawasan flight plan dan fleksibilitas slot penerbangan dapat diakses melalui aplikasi berbasis daring yaitu web flight plan dan aplikasi CHRONOS. Publikasi informasi aeronautika berupa notice to airmen (NOTAM) dan ASHTAM (gunung berapi) juga telah disiagakan bila ada kondisi darurat.

“Kami memastikan telah merancang contingency plan untuk seluruh potensi gangguan keselamatan yang mungkin muncul mulai dari keadaan cuaca buruk, erupsi gunung berapi maupun gangguan keselamatan lainnya” kata Polana. 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus