Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menanggapi penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengurus masalah minyak goreng. Tugas itu sebelumnya diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bhima mengatakan kondisi ini mengindikasikan bahwa persoalan minyak goreng menjadi perhatian serius. “Kalau sampai Menko Marves terlibat urusan untuk kementerian yang berbeda, ini artinya kondisi memang sangat gawat,” ujar Bhima saat dihubungi pada Senin malam, 23 Mei 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Bhima, Jokowi menilai bahwa menteri-menteri teknis, seperti Menteri Perdagangan, tak mumpuni menyelesaikan masalah distribusi minyak goreng dan menjaga stabilitas harga di pasar. Walhasil, Jokowi lagi-lagi memberikan tugas kepada Luhut seperti saat mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini turut memimpin penanganan Covid-19.
Walau begitu, Bhima melanjutkan penunjukan Luhut akan memberikan dampak buruk terhadap citra pemerintah. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, kata Bhima, dapat tergerus. Masyarakat pun bakal mempertanyakan kredibilitas menteri-menteri Jokoowi.
“Apalagi ada utak-katik kebijakan soal minyak goreng, termasuk larangan ekspor CPO, itu sudah sebuah kegagalan. Jadi harus diambil langkan extra ordinary menjamin ketersediaan minyak goreng,” ucap Bhima.
Jokowi sebelumnya meminta Luhut membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng. Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto mengatakan wewenang Luhut tak akan melampaui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Kami hanya bantu-bantu saja. Enggak ada ambil alih," ujarnya.
Adapun juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan Luhut akan membantu menjaga ketersediaan pasokan minyak goreng di daerah Jawa dan Bali. Selain itu, Luhut bakal ikut mengawasi distribusi pasokan agar sampai ke masyarakat.
Jodi menegaskan, dalam melaksanakan tugas tersebut, kementerian dan lembaga bakal saling berkoordinasi. Kementerian Luhut akan bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai koordinator.
Selain itu, Kemenko Marves bakal berkomunikasi dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Satgas Pangan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, serta Kejaksaan Agung. Jodi menuturkan pemerintah akan mengawasi secara ketat kebijakan pasca-larangan ekspor CPO dan akan melaksanakan rapat secara berkala.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.