Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengizinkan impor langsung garam industri yang akan digunakan sebagai bahan baku dalam industri pangan dengan terlebih dahulu ada rekomendasi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
“Presiden setuju bahwa industri-industri yang untuk makanan, dan yang butuh garam industri itu mereka mengimpor langsung dengan rekomendasi dari Kemenperin,” kata Luhut setelah rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi melalui video conference dengan topik percepatan penyerapan garam rakyat dari Istana Merdeka Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020.
Ia mencontohkan, industri kaca saat membutuhkan garam, diizinkan untuk mengimpor. Tetapi jika membocorkan garam impor tersebut ke pasar domestik sehingga menyebabkan harga garam rakyat turun, maka izinnya akan dicabut.
Kemenperin disebutnya telah memiliki data terkait jumlah industri membutuhkan garam industri sekaligus kebutuhan mereka.
“Saya kira itu akan diinventarisir oleh Pak Agus (Menperin) dan diterbitkan kepada publik, sehingga p ublik akan mengawasi benar tidak jumlahnya,” kata Luhut.
Hal itu, kata dia, berlaku pula untuk gula di mana izin impor hanya diberikan kepada industri pangan yang memerlukan gula sebagai bahan baku.
“Misal industri makanan dia perlu gula, dia impor. Mana saja industri makanan yang perlu gula, nanti Agus Gumiwang yang paling tahu. Dan dia juga yang tahu jumlahnya berapa. Nanti kalau dia mengimpor dan menjual ke luar maka akan dicabut izinnya atau ada sanksi dari Kemenperin,” katanya.
Luhut juga menekankan terkait teknologi untuk memproduksi garam yang juga bisa dilakukan dari PLTU sebagaimana dikembangkan oleh BPPT.
Ia mendorong hal itu agar segera dapat dilaksanakan sehingga industri garam terintegrasi dapat diwujudkan melalui teknologi yang ada.“Presiden minta pilot project untuk industri garam,” kata Luhut.
ANTARA
Baca juga: Jokowi: 738 Ribu Ton Garam Rakyat Tidak Terserap Industri
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini