Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Luhut Pandjaitan Dukung Terapi Arak Bali untuk Obati Covid-19

Luhut Binsar Pandjaitan menyebut dalam dua pekan terakhir angka penyebaran Covid-19 di Bali terpantau menurun

13 Agustus 2020 | 12.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan diperiksa suhu tubuhnya sebelum rapat dengan Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa 3 Maret 2020. Pemeriksaan kondisi suhu tubuh bagi tamu maupun pejabat tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan Istana Kepresidenan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut dalam dua pekan terakhir angka penyebaran Covid-19 di Bali terpantau menurun. Meskipun, saat ini pemerintah telah membuka kembali akses pariwisata ke sana.

"Gubernurnya mengatakan ada herbal daerah, meminum arak dari mereka. Entah benar entah tidak, yang penting kelihatan turun, saya dukung saja lah," ujar Luhut dalam konferensi video, Kamis, 13 Agustus 2020.

Selain di Bali, Luhut juga mendukung minuman herbal racikan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang diklaim bisa menyembuhkan pasien Covid-19. "Jadi itu kearifan sosial masing-masing. Sama dengan Ibu Risma di Surabaya. Beliau membuat jus dari herbal manggis dan sebagainya dan ribuan yang sembuh."

Menurut dia, ramuan-ramuan tradisional tersebut tidak pernah diperhitungkan oleh orang asing. Bahkan Indonesia kerap tidak dipercaya mengenai alternatif pengobatan tersebut. Padahal Indonesia memiliki banyak kearifan lokal.

"Yang seperti ini menjadi yang tidak dihitung oleh orang asing bahwa di Indonesia banyak hal-hal yang aneh. Bahkan disebutkan kita membohongi. Tapi kearifan lokal kan suka-suka dia," ujar Luhut.

Berdasarkan peta sebaran di covid.go.id pada Rabu, 12 Agustus 2020, kasus positif Corona di Bali tercatat 3.892 kasus. Sebanyak 455 pasien sedang dalam perawatan atau isolasi mandiri, 3.388 orang sembuh, dan 49 orang meninggal. 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali menggunakan terapi arak dalam kasus Covid-19 orang tanpa gejala (OTG) atau asimtomatik. Terapi arak Bali diklaim sangat efektif dan telah diterapkan di sejumlah tempat karantina yang dikelola pemerintah provinsi setempat.

"Yang baru kena positif, dua hari dilakukan 'treatment' ini, pada hari ketiga negatif dan sembuh," kata Gubernur Bali Wayan Koster di sela-sela peluncuran Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 15036 Tahun 2020 tentang Program Pasar Gotong Royong Krama Bali, di Kediaman Jayasabha, Denpasar, Rabu 22 Juli 2020.

Menurut Koster, terapi atau usada (pengobatan tradisional Bali) dengan menggunakan bahan dasar arak Bali yang sudah didestilasi khusus itu secara keseluruhan sudah diujicoba kepada ratusan orang.

Campurannya disebutkan ekstraksi daun jeruk purut (lemon), kemudian dikasi minyak kayu putih. "Ternyata sekarang sembuhnya sudah meningkat jauh bagi mereka yang dirawat di tempat karantina," ucapnya. 

Koster mengklaim dirinya sendiri yang memprakarsai terapi menggunakan arak Bali untuk pengobatan Covid-19 lalu menugaskan seorang peneliti untuk membuat ramuannya. Uji laboratorium, kata dia, juga telah dilakukan. "Awalnya dari 19 sampel, yang sembuh 15, dinaikkan sampel 40, 100, dan 200, hampir 80 persen sembuh dengan 'treatment' ini," ujarnya lagi.

Baca juga: HUT RI ke-75, Luhut: Ada Cashback Rp 750 Ribu Untuk yang Belanja Produk UMKM

Untuk terapi pengobatan Covid-19 itu, lanjut dia, arak yang sudah diekstrasi jeruk purut itu tidak diminum, tetapi uapnya dihirup menggunakan alat tertentu yang sudah disiapkan (nebulizer). "Saya tiap mau tidur juga hirup-hirup itu," kata mantan Anggota DPR RI tiga periode itu.

 

CAESAR AKBAR | ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus