Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Majapahit, kapan bangkit ?

Manajemen yang merangkap pemilik bumj lama berniat mendirikan bank baru. gedung wijoyo shopping centre di surabaya milik effendi ongko telah beralih tangan secara pribadi. bumj belum bangkit.

20 April 1991 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Manajemen lama BUMJ menyiapkan bank baru. Mengapa gedung milik Effendi Ongko beralih tangan begitu saja? KALAU ada iklan yang bisa menghibur nasabah bank, barangkali itulah iklan yang dipasang oleh Bank Umum Majapahit Jaya (BUMJ). Dan itu muncul pada 3 April lalu. Hanya, sayangnya, si pemasang iklan bukanlah pihak BUMJ. Bukan pula manajemen BUMJ yang baru, karena memang belum terbentuk. Iklan selebar empat kolom tersebut dipasang oleh Drs. Oetomo & Co. Perusahaan yang bergerak di bidang konsultan manajemen ini mengimbau para pemilik piutang terhadap BUMJ agar mengirimkan surat salinan tagihan mereka. Tapi, nanti dulu. Itu bukan berarti tagihan mereka akan segera dibayar. Sebab, selain sebagian manajemen lama yang seharusnya bertanggung jawab masih dalam proses persidangan pidana, hingga saat ini BUMJ belum bangkit dari sakitnya. Adapun iklan yang dipasang tadi hanyalah upaya dalam rangka membantu tim yang sedang meneliti keberadaan BUMJ. Jadi jelas, kendati pihak Pemerintah sudah memberikan jaminan bahwa uang nasabah tak akan hilang, waktu pelunasannya masih belum bisa ditentukan. Bisa sebulan lagi, bisa juga setahun kemudian. Semuanya bergantung kepada kapan BUMJ beroperasi kembali dengan manajemen dan pemiliknya yang baru. Namun, terlepas dari soal kapan saat kebangkitannya, ada sebuah cerita menarik yang terungkap dalam persidangan yang mengadili Lody, bekas kepala cabang BUMJ Surabaya, dan wakilnya. Di situ ketahuan bahwa sebenarnya manajemen yang merangkap pemilik BUMJ lama pernah punya rencana mendirikan sebuah bank baru. Dari akta notaris Ny. Mutia Haryani bisa diketahui bahwa Bank Mulia Perdana, demikian nama bank baru ini, dimodali oleh Effendi Ongko (bekas komisaris utama BUMJ), Lody, Ny. Lilis Dian Anggraeni (wakil Lody), dan Alimin Josep Soenario. Tapi Alimin, entah mengapa, kemudian menyatakan telah mengundurkan diri. Ini berarti, di samping sisa aset yang tampak, BUMJ masih memiliki dana Rp 10 milyar, yang tersimpan di Bank Indonesia. Itu, kalau keterangan dalam akta notaris -- yang menyatakan 10 ribu saham telah ditempatkan -- benar adanya. Masih bicara soal kekayaan BUMJ, ada kisah yang tak kalah menarik dibanding pendirian bank baru: tentang gedung Wijoyo Shopping Centre di Pasar Turi, Surabaya. Menurut sumber TEMPO, gedung milik Ongko, yang diduga bernilai Rp 50 milyar, telah diberikan secara pribadi kepada dua orang pengusaha. Maksudnya, kata si empunya cerita, gedung itu dijadikan sebagai pelunasan utang BUMJ pada sebuah bank swasta di Jakarta. Padahal, kalau utangnya pada bank, "Kan sudah seharusnya kalau gedung itu jadi milik bank yang bersangkutan, bukan milik pribadi," kata sumber itu. Alkisah, penandatanganan serah terima gedung pertokoan tersebut telah dilakukan oleh Ongko pada suatu malam di sebuah tempat di Jakarta Pusat. Kalau itu benar, layaklah kalau tim yang meneliti kekayaan dan utang BUMJ memeriksa kepemilikan Wijoyo Shopping Centre. Sebab, dengan adanya gedung tersebut, boleh jadi akan banyak membantu kewajiban BUMJ kepada para kreditornya. Tidak akan terlunasi seluruhnya, memang. Maklum, kepada pihak ketiga (termasuk pada 38 bank swasta), BUMJ diperkirakan memiliki kewajiban Rp 140 milyar. Sedang asetnya diduga mencapai Rp 180 milyar. Tapi, perlu diketahui, itu bukanlah aset yang mudah cair. Sebab, 50% dari jumlah itu, konon, berupa kredit macet yang susah ditagih. Maka, kalau dibandingkan dengan kewajibannya, "Ya, masih tekor banyak," kata seorang bankir swasta. Jadi, kalau melihat keadaan seperti itu, adakah Supra Finance -- Lembaga Keuangan Bukan Bank milik taipan muda Prajogo Pangestu -- masih bernafsu mengambil alih BUMJ? Kalau tidak, lalu siapa yang akan mengganti uang nasabah? Entahlah. Tapi dengan adanya iklan tersebut, "Sudah cukup bikin saya gembira," kata seorang deposan BUMJ. Budi Kusumah, dan Jalil Hakim

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus