Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Maju Mundur Coastal Plains Pekanbaru (CPP)

12 Agustus 2001 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

9 Agustus 1971: Caltex Pacific Indonesia (CPI) mendapatkan hak mengelola ladang minyak di Coastal Plain dan Pekanbaru Plain seluas total 21.975 kilometer persegi. Kelak hanya disebut Coastal Plains Pekanbaru (CPP) dengan kontrak 20 tahun. 11 Agustus 1997: Presiden Soeharto mengeluarkan keputusan presiden yang tidak memperpanjang kontak CPI di Blok CPP. Keppres itu menyebut bahwa lapangan itu berstatus dikembalikan kepada negara. 9 Desember 1997: Menteri Koordinator Produksi dan Distribusi Hartarto mengusulkan agar pemerintah dan Pertamina membentuk anak perusahaan yang akan mengelola ladang CPP di bawah Direktorat Eksplorasi dan Produksi Pertamina. 3 September 1998: Menteri Pertambangan dan Energi Kuntoro Mangkusubroto menyatakan keraguannya terhadap kemampuan Pertamina mengelola ladang CPP. 1998: Menteri-Sekretaris Negara Moerdiono memberikan empat pilihan pengelolaan CPP. Blok itu bisa dikelola bersama oleh Pertamina dan CPI, atau Pertamina dan Caltex saja, atau bersama pengusaha swasta nasional. 16 Maret 2000: Di depan Komisi VIII DPR, Direktur Utama CPI Humayunbosha menyatakan Caltex ingin memiliki 49 persen saham di CPP agar bisa mengoptimalkan teknologi dan investasi, sedangkan pola bagi hasilnya diminta 50 : 50. Jika saja skenario CPI sebagai pengelola tunggal CPP tetap berjalan, mulai tahun 2001 CPI sudah akan menginvestasikan US$ 310 juta untuk mencari ladang baru atau mengangkat sisa minyak yang masih ada dengan enhanced oil recovery (EOR) generasi ketiga dan operating cost-nya diperkirakan berjumlah total US$ 1,48 miliar, dengan total pengeluaran hingga berakhirnya kontrak tahun 2021 mencapai hampir US$ 1,8 miliar. 22 Mei 2000: Direktur Utama Pertamina Baihaki Hakim menyatakan, produksi CPP mulai menurun dari 70 ribu barel per hari menjadi 55 ribu barel per hari karena ketidakjelasan siapa yang akan mengelola blok minyak ini. Juni 2000: Pemerintah Daerah Tingkat I Riau membentuk PT Riau Petroleum sebagai perusahaan yang akan mengambil alih Blok CPP. Tokoh Riau seperti Prof. Tabrani Rab (deklarator Riau Merdeka), mantan Menteri Dalam Negeri Syarwan Hamid, Rektor Universitas Riau Muchtar Ahmad, dan mantan Wakil Presiden CPI Tengku Amir Sulaiman masuk dalam jajaran komisaris dan direksi perusahaan. 6 November 2000: Lima unit sumur minyak milik PT CPI di Kecamatan Tanahputih, Kabupaten Rokanhilir, Riau (300 kilometer dari Pekanbaru), dibakar massa yang mengatasnamakan kelompok Tani Sawit Permai. Kerugian mencapai Rp 5 miliar; kerugian produksi Rp 400 juta/hari/unit—harga satu unit pompa US$ 20 ribu. Persoalannya adalah ganti rugi tanah yang dianggap belum selesai. 13 November 2000: Menurut Direktur Utama CPI Humayunbosha, perusahaannya mengalami penurunan produksi 30 ribu barel per hari karena gangguan keamanan dan gejolak sosial lainnya. Potensi kerugian negara setara dengan US$ 700 ribu per hari (konversi harga minyak saat itu setara dengan Rp 6,3 miliar per hari pada kurs Rp 9.000 per dolar AS) atau Rp 189 miliar per bulan. Mei 2001: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral memperpanjang kontrak Caltex di CPP selama 18 bulan, terhitung mulai Agustus 2001. 3 Agustus 2001: Persetujuan perpanjangan kontrak CPP kepada CPI diberikan oleh Presiden Megawati Sukarnoputri selama 12 bulan terhitung mulai 8 Agustus 2001. 8 Agustus 2001: Hari terakhir CPI mengelola CPP menurut kontrak production sharing dengan Pertamina. Tapi, dalam pertemuan antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Direktur Utama Pertamina, Direktur Utama CPI, Riau Petroleum, dan DPRD Tingkat I Riau, disepakati perpanjangan kontrak kepada CPI akan diganti dengan kompensasi kepada masyarakat Riau lewat program pendidikan dan magang untuk calon pengganti Caltex mulai tahun depan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus