Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggaran program prioritas presiden terpilih Prabowo Subianto, makan bergizi gratis sebesar Rp71 triliun pada 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan angka tersebut sudah dihitung dengan tetap memastikan defisit APBN yang dijaga dalam rentang 2.29-2.82 persen terhadap Produk Domestik Bruto atau PDB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono mengatakan, jumlah tersebut telah disepakati pemerintah saat ini maupun pemerintah mendatang. “Rp71 triliun bagi kami adalah suatu angka yang sangat bagus, tadi Menteri Keuangan (Sri Mulyani) menyatakan bahwa kami berkomitmen. Kami menjalankan program unggulan Pak Prabowo secara bertahap. Kuncinya bertahap dan tentu dengan prinsip-prinsip belanja yang berkualitas,” kata Thomas., Senin, 24 Juni 2024.
Tentang Makan Bergizi Gratis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Tanggapan Mantan Menteri Keuangan
Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri merespons target makan bergizi gratis. Menurut dia, dengan memastikan anggaran berada dalam rentang target defisit, berarti pemerintah menjamin kebijakan fiskal yang berhati-hati akan dilanjutkan. “Saya kira ini penting sekali, karena implikasinya pemerintah saat ini dan ke depan akan tetap menjaga disiplin fiskal di bawah 3 persen,” kata Chatib Basri lewat akun X pribadinya, dikutip Selasa, 25 Juni 2024.
2. Evaluasi Proyek IKN
Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono, menyarankan presiden terpilih Prabowo Subianto mengevaluasi proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN bila ingin menjalankan program makan bergizi gratis. Penyebabnya, program itu dinilai akan sangat memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Prabowo harus mengevaluasi kembali proyek-proyek mercusuar warisan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak memiliki urgensi seperti IKN,” kata Yusuf, dikutip Selasa, 25 Juni 2024.
3. Rp71 Triliun
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menganggarkan program makan bergizi gratis sebesar Rp71 Triliun. “Prabowo telah menyampaikan bahwa beliau menyetujui bahwa pelaksanaan program makanan bergizi gratis dilaksanakan secara bertahap dan untuk tahun pertama pemerintahan beliau tahun 2025 telah menyetujui alokasi sekitar Rp71 triliun di dalam RAPBN 2025,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Kondisi Fundamental Ekonomi Terkini dan RAPBN 2025 di Jakarta, Senin, 24 Juni 2024.
4. Daerah 3T
Program yang mulanya bernama makan siang gratis ini akan difokuskan ke daerah-daerah pelosok di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T menjadi prioritas pelaksanaan makan gratis di sekolah-sekolah itu. “Salah satunya,” katanya, pada Senin, 24 Juni 2024.
Ada beberapa indikator, kata dia, yang telah ditentukan pemerintah untuk penganggaran program tersebut. “Itu sudah dapat kalkulasi berdasarkan prioritas daerah, kemudian indeks, dan jumlah,” kata Ketua Umum Partai Golkar itu.
5. Berpotensi Defisit Anggaran
Institute for Development of Economics and Finance atau INDEF menilai anggaran awal sebesar Rp20 triliun untuk program makan bergizi gratis masih dianggap masuk akal. Akan tetapi jika anggaran ini meningkat seiring dengan perluasan program, hal tersebut dapat mempengaruhi tingkat defisit anggaran. "Kalau Rp20 triliun masih rasional," kata ekonom senior INDEF, Tauhid Ahmad, Ahad, 23 Juni 2024.
Tauhid menjelaskan, pemerintah memiliki dua opsi jika anggaran meningkat hingga Rp100 tiriliun atau 400 triliun. Pertama, pemerintah harus melakukan realokasi anggaran dari kementerian atau lembaga lain untuk program makan bergizi gratis. Kedua, konsekuensinya defisit anggaran yang berpotensi mendekati angka tiga persen.
Jika defisit anggaran melebihi tiga persen, pemerintah perlu menyesuaikan rencana keuangannya atau mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu).
SULTAN ABDURRAHMAN | HAN REVANDA PUTRA | ILONA ESTHERINA | ANTARA