Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Makin Bahaya Jadi Wartawan

Menurut laporan IPI (International Press Institute) tugas wartawan menjadi semakin sulit & berbahaya. Semakin banyak wartawan dipenjarakan/disiksa & dibunuh, karena menulis yang tak disukai pemerintah. (md)

10 Januari 1981 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DI Filipina, wartawan Demosthenes Dingcong ditembak mati di rumahnya, Koresponden harian Bulletin Today itu dibunuh (5 Desember 1980) karena membongkar kasus korupsi 1,3 juta pesos (Rp 108 juta) di Universitas Negeri Mindanao, Marawi, 784 km sebelah tenggara Manila. Dua tentara yang mengaku dibayar untuk membunuhnya telah mengungkapkan latar belakang peristiwa tadi. Mereka menyerahkan diri kepada pejabat militer. Kekerasan sesungguhnya tidak hanya menimpa diri Dingcong. Di Prancis, dua wartawan tahun lalu dibantai teroris karena dianggap akan menyingkapkan identitas mereka. Begitu juga kelompok teroris Brigade Merah, Italia, telah menghabisi riwayat wartawan Walter Tobagi yang tengah mengumpulkan bahan untuk penulisannya. Kewartawanan, demikian International Press Institut, yang berpusat di London, kini menjadi suatu profesi yang luar biasa berbahaya. "Semakin banyak wartawan internasional kelak akan dibunuh dipenjarakan, diculik, disiksa dan diganggu," kata IPI ketika menutup laporan tahun 1980. IPI merupakan suatu organisasi bebas, beranggotakan 2000 orang (wartawan dan penerbit) dari 70 negara yang tidak mewakili kepentingan negara dan perusahaannya. Penangkapan dan ancaman mati lanjut IPI, merupakan dua bentuk gangguan yang sering diderita para wartawan di Afrika. Di Uganda, misalnya, banyak wartawan menjadi sasaran ancaman mati dari pamflet tak dikenal yang diedarkan dl Kampala. Bahkan di Zambia dan Republik Afrika Tengah, para wartawan -- termasuk yang mewakili Reuter dan AP -- telah ditangkapi. Berlian Bolcassa Tapi ancaman paling serius terhadap kemerdekaan pers dan keselamatan wartawan menjalankan profesinya terjadi di Afrika Selatan. Di sana terdapat lebih 100 undang-undang yang membatasi kemerdekaan pers. Prospek kemerdekaan pers di negara apartheid itu memang suram, sekalipun pemerintah menyatakan sebaliknya. "Kini semakin sulit menyusun daftar negara yang mempunyai kebebasan pers," tulis IPI. Hanya kurang dari 20 negara di dunia, menurut penilaian lembaga itu, masih punya pers bebas sebenarnya. Bahkan di negara yang punya tradisi demokrasi kuat seperti Prancis dan Italia, sambung IPI, juga tampak meningkat kontrol dan pengawasan pemerintah terhadap pers. Serangan terburuk yang dialami pers di Prancis adalah tuntutan pemerintah terhadap Le Monde. Koran berpengaruh ini, karena serangkaian artikelnya yang mengritik sejumlah keputusan pengadilan, dituduh merusakkan kekuasaan sendi peradilan. "Juga terdapat berbagai usaha pemerintah Prancis membungkam pers yang mengungkapkan bahwa Presiden Valery Giscard d'Estaing menerima sejumlah berlian dari Kaisar Bokassa," lanjut IPI. Semakin Sulit Di Asia, menurut IPI, pers Korea Selatan menderita cukup parah di bauah program pembersihan pemerintah. Sedikitnya 172 koran dibreidel, dan 400 di antara 1.200 redaktur serta wartawan kehilangan pekerjaan karena harus "melancarkan pembersihan diri sendiri." IPI juga mengungkapkan bahwa banyak redaktur berpengaruh di Korea Selatan tak punya lagi kesempatan bekerja di koran, radio maupun televisi. Sementara itu pemerintah Taiwan semakin keras mengekang kehidupan pers oposisi. IPI mengungkapkan bahwa setidaknya delapan anggota pimpinan majalah politik Formosa -- yang sudah dibreidel -- dipenjarakan. Mereka dituduh berusaha menumbangkan pemerintah dengan mensponsori pawai Hari Asasi Manusia. Taipeh jua membreidel majalah oposisi Asian "karena memutarbalikkan pemberitaan yang bisa merusakkan moral publik." Dalam 12 bulan terakhir ini, menurut IPI, juga keadaan buruk menimpa kebebasan pers di Australia. Antara lain dicatatnya serangkaian tindakan kekerasan fisik dan ancaman terhadap wartawan. Menurut Colin McKay, Sekretaris Pelaksana Dewan Pers Australia, 40% kasus terhadap ancanlan kebebasan pers justru datang dari lembaga peradilan. IPI menyatakan puas dengan pengenduran sensur pers di Polandia. "Sekarang," lapornya, "jenis artikel yang tak mungkin muncul di masa lalu terlihat hampir setiap hari di media massapolan dia." Pejabat Cekoslowakia dan Jerman Timur bahkan telah menyita sejumlah koran resmi Polandia yang dianggap berisi tulisan subversif. "Tapi suatu hal sudah pasti: tugas wartawan menjadi makin sulit dan berbahaya," demikian kesimpulan IPI. Setiap tahun, kata Ranald Macdonald, Ketua IPI (1978-80), semakin banyak saja wartawan dipenjarakan atau disiksa, diculik atau dibunuh karena mereka menulis atau mengudarakan sesuatu yang tak disukai pemerintah maupun teroris. Macdonald, yang juga penerbit harian The Age, Australia, mengungkapkan kenyataan tersebut di depan wartawan RRC di Peking, Desember lalu. Sering dalam tiap perdebatan, sambung Macdonald, pihak pemerintah mengemukakan pendapat bahwa setiap wartawan seharusnya tidak melaporkan atau mengomentari sesuatu yang menyebabkan negerinya tak baik dipandang. Memang pemerintah berusaha memerangi kemiskinan, ketidakadilan di masa lalu, dan kebodohan. "Tapi tidaklah realistis melarang wartawan mengritik pemerintah," kata Macdonald. "Larangan itu sama saja dengan menganggap bahwa seseorang di pemerintahan tak akan pernah membuat kesalahan." Macdonald juga menilai sangat buruk membiarkan masyarakat tidak tahu fakta dan motivasi di belakang suatu keputusan pemerintah. "Ketidaktahuan merupakan musuh terbesar wartawan dan, tentu juga, masyarakat," sebutnya. "Masyarakat dengan sistem informasi lemah adalah masyarakat sakit."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus