Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Disiplin Di Terik Siang

Sejumlah anggota Polri di kores polri 404 tanjungpinang dihukum di muka umum, karena melakukan pelanggaran yang merugikan kepentingan umum & merusak citra serta kewibawaan polri. (hk)

10 Januari 1981 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SIANG itu orang-orang di pusat keramaian Tanjungpinang, di Jalan Merdeka, mendapat tontonan menarik. Sejumlah anggota Polri berseragam lengkap, bermuka merah dibakar terik siang, dan lusuh, berlari-lari. Sebentar-sebentar jongkok-bangun serta merangkak menuruti komando. Tak senang jadi tontonan, beberapa orang dari mereka ada yang memaki penonton. Tapi ada pula yang hanya bisa menyeka air mata. Yang pasti semua harus menyeka peluh. Memang bukan tontonan biasa. Mereka, anggota-anggota Polri tersebut, sedang menjalani hukuman disiplin yang dijatuhkan "ankum" atau "atasan yang berhak menghukum"nya. Hukuman seperti yang mereka jalankan siang hari itu, 22 Desember lalu, sebenarnya biasa berlaku di kalangan anggota ABRI. Tapi lazimnya, tak dipertontonkan di muka umum -- cukup di sekitar asrama, markas, atau lapangan khusus. Komando Resort (Kores) Polri 404 Tanjungpinang rupanya memang terpaksa menghukum anggotanya dengan cara demikian. Berbagai bentuk hukuman disiplin yang biasa dilakukan selama ini, begitu menurut seorang pejabat kepolisian di sana, tak membuat kapok yang bersangkutan. Malah, kata Danres Letkol. Kamas Djohar, pelanggaran disiplin makin meningkat saja. "Terutama anggota polisi yang masih muda dan baru tamat sekolah," katanya. Yaitu, mereka yang baru lepas dari pusat pendidikan, dan rata-rata berpangkat bharada dan bharatu. Danres tak mau menyebutkan kesalahan apa yang umumnya mereka perbuat. "Pokoknya," kata Kamas, "pelanggaran yang merugikan kepentingan umum dan merusak citra serta kewibawaan Polri." Hukuman disiplin di muka umum, lanjut Kamas, memang sudah diperlukan: untuk membuat anggotanya jera dan mengesankan kepada masyarakat "Polri tak main-main dengan disiplin." Jatuhkan Martabat "Memang banyak perbuatan anggota Polri yang tak pantas di sana," tambah Letkol. Kusparmono Irsan, Asisten Intelpam Kodak IV Riau, mewakili Kadapol dari kantornya di Pakanbaru. Misalnya, sampai-sampai ada yang seenaknya menjambret kalung seorang pelacur. Wajarlah bila sang komandan, ujar Kusparmono, sampai kewalahan dan terpaksa menjatuhkan hukuman keras. Cuma, kata Kusparmono lagi, mendrill anggota di muka umum memang boleh dibilang keterlaluan. "Bisa menjatuhkan martabat si terhukum," katanya di samping melampaui bentuk hukum yang ditentukan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Tentara (KUHT). Untuk itu pihak Kodak telah meminta laporan Kores, sebelum menilai, menindak atau menegurnya. Pun masyarakat yang tak suka dengan tindakan tercela oknum Polri, tak menghendaki hukuman disiplin serupa itu. "Penjahat pun tak layak diperlakukan begitu -- apalagi polisi," seperti kata Pengacara Handjojo Putro. "Tidak mendidik dan over-acting," katanya. "Ah, terlalu dibesar-besarkan," jawab Danres, Kamas Djohar. Setuju atau tidak dengan cara menghukum di Koresnya, kata Kamas, "itu tergantung dari sudut mana memandangnya." Komandan yang belum setahun bertugas di Kores 404 tersebut semata-mata melihatnya dari segi penegakan disiplin yang sudah mulai mengendur. Toh, katanya, sampai saat ini tak ada anggota yang mengeluh atau memprotes tindakan disiplin itu. Protes? "Wah, untuk masuk polisi dan dapat pangkat strip satu saja sampai harus separuh mati -- mau protes apa lagi?" kata seorang anggota polisi dengan muka kecut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus