Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Indofarma (Persero) Tbk. pada beberapa tahun belakangan ini sedang dalam kondisi keuangan yang buruk. Akibatnya, perusahaan ini tidak mampu membayarkan gaji karyawannya sejak Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Laporan Majalah Tempo edisi Ahad, 15 Oktober 2023, menyebutkan bahwa pada kuartal pertama 2023, rugi tahun berjalan Indofarma mencapai Rp 61,7 miliar. Selama tiga tahun masa pandemi 2020-2022, BUMN farmasi ini juga terus merugi berturut-turut Rp 3,6 miliar; Rp 37,5 miliar; dan Rp 424,4 miliar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sekretaris Perusahaan Indofarma, Warjoko Sumedi membeberkan penyebab keuangan perusahaan yang merugi selama tiga tahun belakangan ini. "Penjualan kami tidak sesuai harapan. Kami tidak mempunyai modal kerja untuk belanja material," katanya di kantornya, Jumat, 5 April 2024.
Tidak adanya modal kerja itu membuat perusahaan tak mampu memproduksi, sehingga berdampak pada penghasilan perusahaan. Ia mengakui bahwa semestinya perusahaan Indofarma yang bergerak di bidang obat-obatan ini mampu mendapatkan penghasilan yang positif, terlebih saat pandemi Covid-19.
Ketika pandemi, Warjoko mengatakan bahwa perusahaan farmasi ini dituntut untuk mampu menyediakan produk obat-obatan yang berkaitan dengan Covid-19 secara cepat. Karena kebutuhan masyarakat itu, Indofarma tidak ingin obat-obatan hasil produksinya tidak ada di pasaran.
"Kami tidak bisa memprediksi kapan Covid-19 selesai. Jadi kami belanja (material) yang ukurannya cukup banyak," ujarnya. Setelah keputusan itu diambil, dengan beberapa barang masih dalam proses impor, Covid-19 perlahan landai.
"Sekarang tidak bisa terjual dan itu menjadi beban yang tidak kami bisa prediksi," katanya. Belum lagi obat-obatan yang diproduksi itu memiliki masa kedaluwarsa.
Ia mengungkapkan, ketika produk itu sudah melewati masa kedaluwarsa, secara otomatis perusahaan wajib membebankan pengeluaran itu ke biaya. "Dibukukan, bukan menjadi aset atau persediaan, tapi biaya," ujarnya.
Selain itu, ia menyebut ada faktor lain yang menjadi penyebab kerugian perusahaan Indofarma. "Ada saat waktunya media tau. Pasti kalau itu ada publikasinya."
Sebelumnya Serikat Pekerja atau SP PT Indofarma menggelar aksi damai di Kantor PT Indofarma, Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Mereka meminta kepastian kepada manajemen perusahaan kapan hak-hak seperti gaji dan tunjangan hari raya (THR) diberikan.
Ketua Umum SP Indofarma, Meida Wati menyatakan bahwa bakal tetap berjuang menuntut hak-haknya segera dibayarkan. "Kami sementara masih mengejar dari Kementerian BUMN, upaya penyelamatannya seperti apa," kata Meida, Jumat.
Menurut dia, negara perlu ikut campur untuk menyelesaikan masalah ini. Sebab, ada seribuan orang yang belum mendapatkan hak gajinya dari Indofarma akibat krisis keuangan perusahaan.
Ia berharap agar nantinya tidak ada karyawan yang dirugikan, terutama terhadap hak-hak gaji dan bonus yang semestinya didapat. "Kami akan terus mendorong perusahaan untuk bisa membayarkan hak-hak dan kewajiban-kewajiban, bagaimanapun juga kan kalau dari perusahaan masih utang (ke karyawan)."