Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Manajemen Kartu Prakerja Perketat Seleksi Peserta

Pendaftaran Gelombang V akan dibuka pada akhir pekan ini.

13 Agustus 2020 | 00.00 WIB

Petugas BP Jamsostek melayani warga di kantor Cabang BP Jamsostek Menara Mulia, Jakarta, 23 Juni 2020. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Petugas BP Jamsostek melayani warga di kantor Cabang BP Jamsostek Menara Mulia, Jakarta, 23 Juni 2020. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

JAKARTA – Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja memperketat seleksi calon peserta pada gelombang IV dan V. Juru bicara Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan penyaringan dilakukan memakai kriteria prioritas. “Kami memilih nama-nama yang masuk daftar prioritas dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek),” kata dia, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Louisa, jika masih ada sisa kuota, pendaftar lain yang memenuhi kualifikasi akan masuk. Peserta prioritas yang dimaksudkan adalah para pekerja dan pencari kerja yang terkena dampak pandemi Covid-19 tapi belum pernah mendapatkan bantuan sosial apa pun.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, ada 2,1 juta orang pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun jumlah ini masih akan disaring karena ada kemungkinan mereka sudah menerima bantuan jenis lain, termasuk 1,3 juta orang yang terdaftar pada gelombang I sampai III.

Para calon peserta prioritas wajib lolos seleksi tahap awal. Syaratnya adalah warga negara Indonesia berusia di atas 18 tahun, tidak sedang sekolah dan bekerja, serta bukan aparat sipil negara atau pekerja dan pejabat perusahaan milik negara.

Louisa memastikan seleksi persyaratan awal dilakukan dengan ketat, terutama untuk memastikan keabsahan data. Pada tiga gelombang sebelumnya, Pelaksana Program menggunakan pemindai wajah untuk mengecek kesesuaian data. Namun kali ini verifikasi dilakukan dengan memanfaatkan kartu keluarga. Pelaksana akan mencocokkan nomor induk kependudukan peserta dengan data pada kartu keluarga.

Setelah terpilih, peserta akan menerima dana senilai total Rp 3,5 juta. Anggaran untuk pelatihan peserta dipatok Rp 1 juta. Sisanya merupakan uang saku Rp 600 ribu per bulan yang diberikan selama empat bulan serta insentif setelah menyelesaikan pelatihan selama tiga bulan senilai Rp 150 ribu.

Manajemen pelaksana pun akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang V pada 15 Agustus mendatang pukul 12.00 WIB. Menurut Louisa, hal ini dilakukan setelah pendaftaran peserta gelombang IV selesai. Tim mulai menjaring lebih dari 1,2 juta orang yang mendaftar untuk mengisi kuota 800 ribu peserta. Pada 16 Agustus, tim seleksi akan mengirim notifikasi melalui pesan singkat kepada mereka yang terpilih di gelombang IV.

Louisa menyatakan peserta gelombang IV memiliki lebih banyak opsi pelatihan, termasuk materi offline. Pelatihan jenis ini, menurut dia, akan dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan, Bambang Satrio Lelono, mengatakan tengah menyusun aturan khusus penyelenggaraan pelatihan offline. “Kami sedang mempersiapkan peraturan menteri,” ujar dia.

Program Kartu Prakerja gelombang IV baru dibuka pada 8 Agustus lalu. Pendaftarannya sempat tertunda dari jadwal awal, yaitu pada Mei, lantaran pemerintah mengkaji ulang program ini. Hal ini dilakukan setelah sejumlah lembaga, salah satunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mempersoalkan sistem program ini. 

Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK menyoroti minimnya pekerja yang terkena dampak Covid-19 dalam daftar prioritas Kementerian Ketenagakerjaan yang terjaring program Kartu Prakerja. Hingga 8 Mei 2020, komisi antirasuah ini mencatat hanya 143 ribu orang dari total 1,7 juta orang dalam daftar prioritas yang mengikuti program.

KPK juga merekomendasikan agar Pelaksana Program berhenti menggunakan pemindai wajah untuk validasi data lantaran tak efisien. Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK, Wawan Wardiana, mencatat biaya pemindaian satu wajah dikenakan tarif Rp 5.500. Dengan estimasi peserta 5,6 juta orang, pemerintah mengeluarkan dana Rp 30,8 miliar. “Ini biaya di luar anggaran program Rp 20 triliun,” kata dia.

FRANCISCA CHRISTY | VINDRY FLORENTIN

 

22

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus