Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penghimpunan Dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Normansyah Hidayat mengklaim, pengembangan biodiesel sebagai energi baru dan terbarukan, selain bermanfaat mengurangi emisi gas rumah kaca juga berhasil menghemat devisa impor bahan bakar. Dia menyebut, program mandatori B35 berhasil menghemat devisa negara hingga Rp 512,07 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dari program B35 yang kami laksanakan saat ini, nilai devisa yang bisa dihemat mencapai Rp 512,07 triliun,” ujar Norman dalam paparannya dalam acara Diskusi Rumah Sawit Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin, 18 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam paparannya, Norman mengatakan, realisasi penyaluran biodiesel dari tahun 2015 hingga Agustus 2024 mencapai 64,39 juta kiloliter. Lebih detail, dia mengatakan untuk implementasi B35 pada tahun 2023, penyaluran biodiesel mencapau 12,26 juta kiloliter. Sedangkan, dari Januari hingga Agustus 2024, realisasinya tembus di angka 8,35 juta kiloliter.
Lebih lanjut, Norman mengatakan, implementasi B35 juga telah mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 82,16 juta ton.
“Oleh karena itu, kami akan terus mendukung program mandatori biodiesel pemerintah yang akan ditingkatkan menjadi B40 tahun depan,” kata dia.
Meski demikian, Norman mengatakan, industri sawit nasional saat ini tengah menghadapi sejumlah tantangan. Mulai dari produktivitas yang rendah, persoalan legalitas, sarana dan prasarana yang belum memadai, hingga tantangan regulasi.
Adapun, melansir dari Antara, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan kementeriannya tengah menyiapkan rancangan konsep pengembangan bahan bakar biodiesel hingga biodiesel 100. Hal ini, kata Bahlil, merupakan upaya untuk mewujudkan swasembada energi yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Salah satu rancangan yang dilakukan adalah mempersiapkan semua konsep sampai dengan B100, tapi sudah tentu itu bertahap, nanti kami laporkan (perkembangannya),” ujar Bahlil di Jakarta, Ahad, 11 Oktober 2024.
Berdasarkan roadmap Kementerian ESDM, rencana terdekat untuk menuju program B100 tersebut adalah penerapan B40 yang akan dilaksanakan Januari tahun depan. Kemudian, dilanjutkan dengan penerapan B50 yang akan diusulkan pada 2028 mendatang.
Pilihan Editor: Ombudsman Temukan Aspek Perizinan Jadi Potensi Maladministrasi dalam Tata Kelola Industri Kelapa Sawit