Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Marak Penipuan Lelang Online, Pegadaian Gandeng Kominfo Blokir 3.208 Platform

PT Pegadaian (Persero) mengambil langkah untuk memberantas penipuan berkedok lelang online atas nama perseroan.

25 Agustus 2021 | 05.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana pelayanan gadai di Pegadaian kawasan Jatinegara, Jakarta, Rabu, 17 Februari 2021. PT Pegadaian (Persero) terus menunjukkan kinerja positif sepanjang tahun anggaran 2020. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan pergadaian pelat merah PT Pegadaian (Persero) mengambil langkah untuk memberantas penipuan berkedok lelang online atas nama perseroan yang merugikan masyarakat dan telah memakan korban.

Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan Pegadaian Basuki Tri Andayani selalu menekankan bahwa lelang barang jaminan gadai yang jatuh tempo hanya dilakukan di Kantor Cabang Pegadaian, atau event-event tertentu seperti bazar dan pameran.

Namun, masih ada saja orang yang mengatasnamakan Pegadaian dan Pegadaian Syariah, atau pegawai balai lelang online, yang tak jarang meyakinkan korban dengan modal foto kartu pegawai palsu.

"Ada beberapa saluran informasi yang biasa digunakan para pelaku untuk penawaran lelang barang berharga, mulai dari SMS, media sosial, dan WhatsApp, bahkan, nama saya pun pernah dipakai mereka untuk melakukan penipuan," katanya, Selasa, 24 Agustus 2021.

Basuki pun mengimbau masyarakat lebih berhati-hati, cek dan ricek, jangan asal transfer, dan jangan langsung percaya dengan foto-foto yang dipajang akun lelang online, mulai dari motor, gadget, kamera, laptop, sampai sepeda lipat dan emas-emasan.

Oleh sebab itu, untuk mencegah penipuan berkedok lelang online ini semakin marak, Pegadaian bekerja sama dengan Polri, Facebook, hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika, untuk melakukan take down mencapai 3.208 link atau platform lelang online 'abal-abal'.

Ada 118 laman website, 2 marketplace, 199 aplikasi mobile, 2.779 akun sosial media, dan 110 link yang dikirimkan dari aplikasi instant messenger.

"Ini karena kami benar-benar geregetan terhadap tindakan ini. Karena selain bisa mengganggu citra perusahaan, ini juga merugikan masyarakat secara ekonomi," kata Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan Pegadaian itu.

Baca juga: HUT ke-76 RI, Pegadaian Berikan Promo Cashback Hingga 45 Persen

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus