Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Malaysia memutuskan untuk menghentikan impor daging babi asal Indonesia untuk sementara waktu. Larangan yang diberlakukan per 13 Desember 2019 ini dipicu menjangkitnya wabah virus flu babi Afrika (African Swine Fever/ASF) sdi sejumlah wilayah di Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain melarang importasi daging babi, Wakil Menteri Pertanian dan Industri Berbasis Pertanian Malaysia, Sim Tze Tzin, pun melarang wisatawan dari luar negerimembawa produk berbahan baku daging babi ke negeri jiran. Petugas imigrasi Malaysia memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk turis dari luar negeri mengingat periode ini merupakan masa puncak liburan akhir tahun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Langkah pelarangan ini pun disebut Sim dilakukan untuk melindungi industri daging babi Malaysia. Dia mengatakan bahwa industri babi lokal bernilai US$1,21 miliar dan berjalan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
"Masyarakat tak perlu khawatir pelarangan ini dapat membuat harga naik karena hanya 7 persen pasokan daging babi yang berasal dari impor, 93 persen pasokan berasal dari dalam negeri," ujarnya seperti dikutip The Phnom Penh Post, Selasa 24 Desember 2019.
Sejak November tahun lalu Malaysia telah mengeluarkan larangan impor produk babi dari 10 negara Asia menyusul meluasnya wabah ASF. Virus flu babi Afrika ini pertama kali menyerang peternakan di Cina pada Agustus 2018.
Berdasarkan laporan Organisasi Pangan Dunia (FAO), pemerintah Indonesia mengeluarkan notifikasi resmi terkait wabah ASF pada 12 Desember. Sekitar 28.000 ekor babi di 16 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara dilaporkan mati karena terjangkit flu babi sejak September.
Sebelumnya, Direktur Kesehatan Hewan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Fadjar Sumping Tjatur Rasa menyebutkan, sampai saat ini jumlah daerah yang dinyatakan terkena wabah masih berjumlah 16 kota/kabupaten. Upaya pengendalian dilakukan dengan isolasi di daerah terkait dan membatasi perdagangan daging babi.
Namun, pemerintah Indonesia tidak mengambil opsi kewajiban pemusnahan populasi babi (culling) untuk meredam penyebaran virus ke populasi yang lebih luas di Sumatera Utara. Pilihan tersebut dilandasi pertimbangan kesejahteraan hewan, tenaga teknis, dan aspek ekonomi.
BISNIS | MEI LEANDHA (MEDAN)